Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa 13 saksi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni ujaran kebencian yang melibatkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Agam pasca laporan masyarakat terkait ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi di akun Facebook atas nama Maryanto.
"Benar, Bupati Agam dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini status hanya sebagai saksi," kata Satake Bayu saat dihubungi Tagar melalui sambungan telepon seluler pada Jumat, 29 Mei 2020.
Satake Bayu mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 13 saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang membuat heboh masyarakat Kabupaten Agam, Sumbar tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka. Penyidik baru sebatas meminta keterangan para terlapor, kemungkinan saksi bertambah sesuai kebutuhan," katanya.
Pemanggilan kedua saksi tindak lanjut terhadap dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook
Sebelumnya, Subdit Cyber Reserse Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Agam Martias Wanto dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Agam.
"Benar, ada dua orang yang dimintai keterangannya yang berstatus sebagai saksi. Satu Sekda Agam, satunya lagi saya belum dapat laporannya," katanya.
Satake Bayu mengatakan, pemeriksaan terhadap Martius Wanto setelah polisi menerima laporan polisi nomor: LP/191/V/2020/SPKT Polda Sumbar tanggal 4 Mei 2020. Laporan tersebut dibuat oleh sekelompok warga yang diwakilkan oleh Refli Irwandi, 40 tahun
"Pemanggilan kedua saksi tindak lanjut terhadap dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook, namun bukti atau tangkapan layar itu belum ada saya dapat," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tagar, kasus ujaran kebencian terhadap publik figur sempat membuat buncah masyarakat di Kabupaten Agam.
Diketahui, akun atas nama Maryanto yang pemiliknya diduga seorang ASN di Bagian Umum Pemkab Agam dilaporkan melakukan ujaran kebencian di Facebook.
Mulyadi merupakan anggota DPR RI dan salah satu kandidat Gubernur Sumbar 2020 menjadi salah satu korban ujaran kebencian tersebut. []