Dikira Keracunan, Bocah di Surabaya Alami Luka Lebam

Awalnya bocah perempuan berusia 4 tahun dibawa ke RSU dr Soetomo karena keracunan, tetapi polisi menemukan luka lebam pada tubuhnya.
(Foto: Tagar/ilustrasi/Geralt-Pixabay)

Surabaya - Nasib nahas menimpa bocah perempuan berusia 4 tahun, sebab ia diduga mengalami keracunan obat. Namun, setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, polisi menemukan luka lebam pada wajah dan dekat kemaluannya. 

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya AKP Oloan Manulang mengatakan kejadian ini berawal dari tim piket Polsek Gubeng di RSU dr Soetomo Surabaya yang mendapat laporan adanya anak dengan luka lebam di tubuhnya.

"Kemarin itu kan di (RSU) dr Soetomo ada piket dari Polsek yang berjaga. Pihak dokter memberi tahu yang piket kalau anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya," kata Oloan saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu 30 November 2019.

Sayangnya, saat dibawa ke rumah sakit, orang tua bocah tersebut mengatakan putrinya keracunan obat. Padahal setelah hasil pemeriksaan medis, tidak ada racun di dalam tubuh bocah tersebut.

Pihak dokter memberi tahu yang piket kalau anak ini diduga dianiaya karena ada luka-luka lebam di mukanya.

"Jadi informasi dari keluarganya membawa ke rumah sakit itu karena keracunan obat. Tapi diperiksa oleh dokter tidak ada racun itu luka lebam semua dan akibat indikasinya dianiaya," tambah dia.

Hingga kini, Oloan menyebut bocah tersebut masih mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab lebam di tubuh JA.

Sementara dalam kasus ini, polisi semakin mencurigai kebenaran ada penganiayaan pada bocah perempuan. Karena orang tuanya terus meminta dilakukan pemulangan paksa anaknya. 

Untuk itu, pihaknya membuatkan laporan polisi (LP) agar kasus ini bisa ditindaklanjuti. Selain itu, hal ini dilakukan agar bocah perempuan bisa mendapat perawatan hingga sembuh.

"Iya (masih dirawat) karena ada indikasi penganiayaan itu. Awalnya orang tua memaksa pulang. Akhirnya kita buatkan LP supaya tidak bisa pulang paksa. Kata dokter cukup parah lebamnya," ujar dia.

Selain itu, Oloan juga menemukan kejanggalan lain, sebab ua menyebut orang tuanya tak mau untuk diperiksa. Untuk itu, Oloan meneruskan kasus ini ke Subdit PPA Polrestabes Surabaya agar bisa ditindaklanjuti.

"Nah orang tuanya ini tidak mau, kemarin kita ajak ke kantor. Makanya ini saya sudah koordinasi dengan pihak Polres, sudah kita limpahkan LP-nya ke Polres kan ada PPA yang akan menindaklanjuti itu," tambah Oloan.

Tak hanya itu, Oloan menyebut pihaknya juga tengah menyelidiki penyebab lebam tersebut. Dia mengakui ada indikasi penganiayaan. Terlebih, kedua orang tua JA yang enggan diperiksa juga cukup menambah dugaan penganiayaan. []

Baca juga:

Berita terkait
Polrestabes Surabaya Beri Izin Persebaya Main di GBT
Polrestabes Surabaya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin pertandingan untuk Persebaya.
Hilangkan Bau Sampah GBT Risma Tanam Seribu Tabebuya
Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri, Sabtu 30 November 2019 pagi melakukan penanaman seribu pohon tabebuya pink di area stadion.
Angkot Online Solusi Kurangi Kemacetan Kota Malang
Pemkot Malang mencoba menerapkan angkot berbasis online yang rencananya beroperasi April 2020 mendatang untuk mengurangi angka kemacetan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina