KPK: Siapa Tahu Sumbangan ke Gereja dari Hasil Korupsi

"Jadi tidak serta-merta menerima sumbangan begitu saja, karena siapa tahu sumbangan tersebut dari hasil korupsi," tutup Priharsa.
KPK baru menerima enam orang penyidik dari Polri sekitar September 2017 lalu dan di awal Oktober ini ada dua penyidiknya yang habis masa tugasnya dan dikembalikan ke Polri. (fOTO: iST)

Jakarta, (Tagar 25/7/2017) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   menantang gereja untuk lebih transparan dalam mengelola keuangan dan melakukan audit keuangan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan tujuan tantangan KPK tersebut agar tokoh atau lembaga agama juga menjadi bagian dari pencegahan korupsi.

"KPK memang melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama ataupun lembaga keagamaan untuk mengkampanyekan anti korupsi, termasuk salah satunya juga melakukan verifikasi sumbangan-sumbangan yang diterima," ujar Priharsa saat diwawancarai Tagar.id di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) kemarin.

Baca: http://KPK Tantang Gereja Audit Keuangan

Menurut Priharsa setiap sumbangan yang masuk kepada tokoh-tokoh agama ataupun lembaga keagamaan juga harus jelas dan lebih transparan.

"Jadi tidak serta-merta menerima sumbangan begitu saja, karena siapa tahu sumbangan tersebut dari hasil korupsi," tutup Priharsa.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menantang gereja untuk melakukan audit keuangan. Hal ini disampaikan Marwata dalam sebuah seminar yang dilaksanakan Konferensi Waligereja Indonesia, Sabtu (15/7) lalu. (Sas)

Berita terkait