10 Pelaku Kejahatan di Gowa Diringkus, Tiga Masih Bocah

Polres Gowa kembali menangkap 10 orang pelaku kejahatan jalanan di Gowa, tiga di antaranya masih di bawah umur
Ini 10 pelaku kejahatan jalanan yang diringkus Polres Gowa, Senin 13 Mei 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Polres Gowa berhasil mengamankan 10 pelaku kejahatan jalanan yakni curat, curas, dan curanmor (3C) dalam kurun waktu sepekan selama bulan Ramadan. Dari 10 tersangka tersebut, tiga diantaranya masih dibawah umur, mereka kerap kali melancarkan aksinya di tiga kecamatan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bajeng.

"Dalam kurun waktu sepekan ini, Polres Gowa kembali berhasil mengamankan 10 pelaku tindak kejahatan jalanan, Curat, Curas dan Curanmor (3C). Tiga diantaranya masih dibawah umur. Beberapa diantaranya merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya," jelas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin 13 Mei 2019.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 buah jam tangan, 1 buah cincin emas seberat 5 gram, 1 buah obeng milik pelaku, 1 buah badik milik Pelaku, 1 buah motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor, 1 unit  motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam DD 3198.

Sepanjutnya, 1 buah Handphone, 1 unit motor Yamaha Fino warna biru putih DD 6190 KZ, 2 buah knalpot R9, 1 box berisi berbagai jenis onderdil motor, 1 buah motor Honda Beat warna putih dengan plat nomor DD 6739 XY, 1 Unit sepeda  motor Suzuki SGX berwarna silver dengan plat nomor DD 5586 RS, 1 Unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam tidak di lengkapi dengan plat nomor.

Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, Iptu Muh Rivai mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.

"Kami Satreskrim Polres Gowa menyampaikan untuk selalu berhati-hati selama bulan Ramadan, menjaga diri dan keluarga juga barang berharga agar terhindar dari segala bentuk kejahatan," imbau Rivai.

Dirinya mengatakan akan bertindak tegas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang kerap kali meresahkan masyarakat

"Kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku jalanan, bahkan perintahnya itu tembak ditempat," tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. []

Baca juga

Berita terkait