Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyelesaian susunan atau draf Omnibus Law dalam 100 hari kerja. Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat terbatas (ratas) lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.
Di hadapan kabinet kerja Indonesia Maju periode 2019-2024, Jokowi meminta agar Omnibus Law segera rampung secepatnya.
Jokowi: Kita menargetkan Omnibus Law ini selesai sebelum 100 hari kerja.
Baca juga: Omnibus Law dan Pengaruhnya ke Konsumen
"Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar RUU-nya, naskahnya agar selesai dalam minggu ini," kata Jokowi saat membuka ratas di kantor presiden, kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Selain itu, dalam ratas hari ini, Jokowi juga meminta kepada Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan kementerian yang berkaitan dengan komunikasi, agar rencana penyusunan Omnibus Law ini mengeluarkan hasil yang terbaik.
"Dulu juga saya sampaikan agar pendekatannya pada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan agar berjalan paralel antara pengajuan di DPR dan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," katanya.
Baca juga: Omnibus Law, Menperin Dorong Eksistensi Industri
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan agar Omnibus Law dapat selesai sebelum masa kerja kepemimpinannya di jilid II memasuki hari ke-100.
"Kita menargetkan Omnibus Law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai, saya minta ada timeline yang jelas kemudian persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," tutur Jokowi. []