Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merilis informasi terkini mengenai data jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang terpapar virus corona. Terhitung pada Minggu sore, 19 April 2020, sebanyak 107 pegawai teridentifikasi positif Covid-19, dengan jumlah 22 pasien meninggal dunia, 16 pasien sembuh dan 69 pasien dalam perawatan.
Melalui akun Twitter resminya, BKN menyampaikan bahwa terhitung sejak Covid-19 ditetapkan sebagai wabah pada medio Maret 2020, tercatat sebanyak 672 orang dari kalangan PNS yang menjadi ODP (Orang dalam pemantauan) virus corona. Hingga Minggu sore, terdata sebanyak 60 orang pegawai dengan status PDP atau pasien dalam pengawasan.
Dari data 672 pegawai yang masuk dalam daftar ODP, sebanyak 450 orang pegawai negeri sipil tercatat masih dalam status pemantauan, sedangkan 222 orang lain telah menyelesaikan tahap pengawasan. Sementara dari data 60 orang pegawai dengan status PDP, sebanyak 12 orang telah dinyatakan sembuh, 43 orang masih dalam perawatan dan 5 orang meninggal dunia.
Data total 839 PNS tersebut berasal dari 96 instansi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 37 instansi pemerintahan pusat dan 59 instansi pemerintahan daerah.
Badan Kepegawaian Nasional merilis data PNS terpapar Covid-19, terhitung pada Minggu, 19 April 2020. (Foto: Twitter/BKN)
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan berdasarkan data yang dihimpun pada Minggu, 19 April 2020 masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Dalam kurun waktu 24 jam, total pasien positif Covid-19 menjadi 6.575 orang.
"Pada hari ini bertambah kasus konfirmasi positif sebanyak 327 orang, Sehingga total menjadi 6.575 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu, 19 April 2020.
Dari kasus positif, menurut dia ada penambahan 55 pasien yang dinyatakan negatif Covid-19. Sehingga total menjadi 686 orang yang tersebar di DKI Jakarta 234 orang, Jawa Timur 98 orang, Jawa Tengah 51 orang, Jawa Barat 45 orang, dan Sulawesi 43 orang.
"Kriteria sembuh ini adalah sembuh berdasarkan hasil laboratorium dua kali berturut-turut negatif dan keluhan klinis sudah tidak ada lagi. Ini acuan," tuturnya.
Namun, masih ada juga penambahan kasus yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. "Kemudian ada 47 orang yang meninggal, sehingga jumlahnya menjadi 582 orang," ucapnya.
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia: 6.575 Positif, 682 Sembuh
Ia menjelaskan tidak seluruh pasien yang meninggal selalu dinyatakan sama dengan konfirmasi Covid-19. Pihaknya hanya akan melaporkan kasus meninggal konfirmasi dengan positif corona.