Jakarta - Polri berhasil menangkap total 11 terduga teroris di Kabupaten Marauke, Papua. Terduga teroris itu merupakan anggota jaringan Anharut Daulah yang ada kaitannya dengan serangan bom Gereja Katadral Makassar awal tahun. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menerangkan, penangkapan itu merupakan hasil dari operasi besar-besaran.
Terduga teroris sudah lama tinggal di Merauke, bahkan sudah bertahun-tahun. Mereka menetap di Merauke, kemudian kembali ke Makassar melakukan bom bunuh diri.
“Ke-11 orang terduga teroris ini adalah jaringan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katerdal Makassar pada Januari 2021 lalu. Penangkapan kelompok Anshar Daulah terlibat rangkaian kasus bom bunuh diri beberapa bulan lalu di Makassar,” tutur Kapolda Papua, Senin, 31 Mei 2021.
Kapolda Papua menjelaskan, para terduga teroris yang ditangkap di Merauke itu sempat berpindah ke Makassar lalu kembali lagi ke Merauke.
“Terduga teroris sudah lama tinggal di Merauke, bahkan sudah bertahun-tahun. Mereka menetap di Merauke, kemudian kembali ke Makassar melakukan bom bunuh diri,” ungkap Mathius.

Menurut Kapolda Papua, terduga teroris tersebut sejak berada di Merauke, mereka memiliki pekerjaan dalam berbagai bidang seperti jadi buruh, tukang.
“Profesi mereka kebanyakan terlibat dalam kegiatan keagamaan,” ucapnya.
Mathius juga menegaskan, kelompok tersebut pada 2019 pernah melakukan aksi pengeboman di Merauke, namun tidak berhasil atau bomnya tidak meledak. Selanjutnya, Densus 88 mengikutinya dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan kelompok teroris ini di Merauke.
“Densus 88 terus lakukan monitoring pada kelompok ini dan sudah lama mengetahui kegiatan kelompok ini di Merauke sehingga mereka putuskan menangkap orang yang terkait dengan kasus teror di Makassar,” tandas Kapolda Papua.
- Baca juga : Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Merauke Jaringan JAD
- Baca juga : Densus 88 Tangkap 10 Orang Terduga Teroris di Merauke
Sementara barang bukti yang disita dari kelompok tersebut berupa panah dan senjata api.
Adapun penangkapan 10 orang terduga teroris di Merauke dilakukan pada Jumat, 28 Mei 2021, di empat distrik yakni Distrik Jagebob, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, dan Distrik Merauke. Mereka yang ditangkap adalah, AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.
Untuk AP dan IK merupakan pasangan suami istri yang telah memiliki seorang anak berusia lima tahun. Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan, Densus 88 kembali berhasil menangkap satu terduga teroris di Merauke. []