14 ODP Corona di Kabupaten Magelang dan Perlakuannya

Kabupaten Magelang memantau 14 warga berstatus ODP virus corona. Apa itu ODP?
Kepala Dinkes Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengungkap ada 14 warga yang berstatus ODP Covid-19. Mereka diketahui baru saja kembali dari negara terpapar virus corona. (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mencatat sedikitnya 14 warga masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Mereka diketahui baru saja kembali dari negara yang terjangkit virus corona. 

"Untuk indikasi Covid-19 belum ada. Kalau ODP berdasarkan laporan yang kami terima dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) ada 14 orang," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti, Senin, 16 Maret 2020. 

Mereka ODP karena sebelumnya bepergian dari luar negeri, terutama negara yang terjangkit Covid-19, jadi kami pantau.

Retno menambahkan, 14 ODP tersebut diketahui baru saja pulang bepergian dari luar negeri. "Informasinya begitu. Mereka ODP karena sebelumnya dari luar negeri, terutama negara yang terjangkit Covid-19, jadi kami pantau," kata Retno.

Meski baru saja kembali dari luar negeri, namun 14 orang tersebut belum menunjukkan tanda-tanda gejala terkena virus corona. "Kami sudah lakukan pemantauan. Kalau ada informasi seperti itu, kami bersama petugas puskesmas melakukan pengamatan epidemiologi ke yang bersangkutan dan melakukan edukasi," tuturnya.

Dia menyebutkan, edukasi-edukasi yang diberikan kepada ODP tersebut misalnya imbuan selama pemeriksaan agar yang bersangkutan tetap di rumah selama minimal 14 hari. Selama itu pihaknya memantau masa inkubasi Covid-19. 

"Kemudian juga melapor ke puskesmas tiap hari suhu tubuhnya berapa. Kemudian juga kalau dia menderita batuk, pilek, sesak nafas, segera lapor ke petugas kesehatan dan akan segera kami tindak lanjuti," katanya.

Retno menambahkan beberapa hal menjadi pembeda antara ODP dengan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP, adalah orang yang baru pulang bepergian dari luar negeri, terutama negara yang ditemukan kasus corona.

"ODP tetap kami pantau. Dia tetap di rumah tapi kami edukasi untuk tidak bepergian kemana-mana. Paling tidak istirahat selama 14 hari, kami pantau setiap hari oleh petugas di lapangan. Kalau normal-normal saja, berarti dia sehat," ujar Retno.

Sedangkan PDP adalah orang yang tiba-tiba mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, demam tinggi di atas 38 derajat, serta sesak nafas. Orang tersebut harus melapor ke petugas kesehatan di lapangan yang kemudian akan dirujuk ke dinas kesehatan.

"Kemudian dari dinkes ambil langkah untuk merujuk ke RS rujukan. Nah nanti di RS rujukan akan dilihat lagi, kalau kategori PDP akan masuk ke ruang isolasi," ucapnya. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Belum KLB Corona tapi Sekolah Magelang Tetap Libur
Kabupaten Magelang tetap meliburkan pelajarnya dari kegiatan di sekolah meski belum menetapkan status KLB virus corona.
Tidak Seperti Solo, Magelang Belum KLB Corona
Kabupaten Magelang tidak terburu menetapkan status KLB virus corona meski ada satu warga yang positif. Apa alasannya?
Pasien Magelang Positif Corona Kondisinya Membaik
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyatakan kondisi warganya yang positif virus corona sudah membaik.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi