Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono mengatakan 18 penumpang kapal asing Super Yacth La Datcha George Town dari Rusia yang bersandar tanpa izin di kawasan Aceh Besar, Aceh masih ditahan dan dikarantina.
"Kalau semuanya sudah diperiksa dan mereka betul-betul tidak ada pelanggaran hukum dan murni karena tidak kesengajaan tentunya kami segera kembalikan dan kami lepaskan mereka," kata Heni Yuwono kepada wartawan, Kamis, 11 Februari 2021.
Mereka sekarang masih ada di sini, kapan mereka dilepaskan pokoknya secepatnya
Dikatakan Heni, ke-18 penumpang itu berasal dari berbagai negara. Mereka berlayar dari Maladewa akan menuju Singapura.
Dari hasil penyelidikan, 18 penumpang itu tidak melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Oleh karena itu, mereka akan dikembalikan dan tidak ditahan.
"Mereka sekarang masih ada di sini, kapan mereka dilepaskan pokoknya secepatnya, sejauh ini kami matangkan koordinasinya," katanya.
Berikut daftar 18 penumpang kapal asing yang sempat ditahan di Aceh:
1.Alexander Baronjan (Jerman)
2. Georges Smith (Inggris)
3. Matthew Kirton (Inggris)
Ke-18 penumpang kapal asing Super Yacth La Datcha George Town dari Rusia yang bersandar tanpa izin di kawasan Aceh Besar, Aceh masih ditahan dan dikarantina. (Foto: Tagar/Dok Polda Aceh)
4. Lewis Myersallen (Inggris)
5. Joseph Stefan Williams (Inggris)
6. Tomas William Jewell (Inggris)
7. Luke Bainbridge (Inggris)
8. Jem Sylan Payne (Inggris)
9. Liam O’brien (Inggris)
10.Olivia Catherine Tew (Inggris)
11.Alaksandr Mikhalchuk (Belarusia)
12.Nicky Thomas Fredriks (Belanda)
13.Gabriel Salar Oja (Philipina)
14. Katrina Sonia D’artois broad (Kanada)
15. Demi Yoka Nagel (Belanda)
16.Arturo Segundo Lope Gomez (Spanyol)
17.Alex Trass. (Belanda)
18.Rudolf Nellissen (Belanda). []
Baca juga:
- Kapal Pesiar Rusia Masuk Wilayah Aceh Tanpa Izin
- Batu Nisan Raja dan Ulama Aceh Ditemukan di Proyek Jalan Tol