2 Warga Semarang Terancam Hukuman Mati Kasus Narkoba

Dua warga Semarang jadi kaki tangan napi Lapas Kedungpane untuk mengedarkan sabu. Keduanya terancam hukuman mati.
Dua warga Semarang dan seorang napi Lapas Kedungpane Semarang ditangkap BNNP Jawa Tengah. Mereka terancam hukuman mati karena disangka terlibat dalam peredaran ratusan gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi. (Foto: Tagar/Sigit Aulia Firdaus)

Semarang - Dua warga Kota Semarang terancam hukuman mati lantaran terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Keduanya, ALF, 27 tahun, warga Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik dan JD, 30 tahun, penduduk Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. 

JD berperan sebagai pengantar sabu dan ALF berperan sebagai penerima sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Benny Gunawan mengungkapkan ALF dan JD merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang. 

"JD berperan sebagai pengantar sabu dan ALF berperan sebagai penerima sabu," kata dia di Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 25 Februari 2020.

Benny mengatakan keduanya diringkus pada Jumat, 31 Januari 2020. Bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di daerah Pedurungan, Kota Semarang. Tim Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Tengah kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifIkasi dua orang yang dicurigai akan melakukan transaksi.

Setelah ada kecocokan dengan data yang didapat, di hari itu, sekira pukul 13.00 WIB, tim menangkap JD dan ALF yang tengah melakukan serah terima sabu di Jalan Sendang Utara, Kelurahan Gemah, Pedurungan. "Modusnya adalah tersangka JD menyerahkan bungkusan yang di dalamnya berisi narkotika kepada tersangka ALF yang sedang menunggu di atas sepeda motor," tuturnya.

Benny melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut dengan menggeledah kos JD di kawasan Jatingaleh, Kelurahan Ngesrep, Banyumanik dan di rumah ALF di Muktiharho Kidul. 

"Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan sembilan bungkus paket sabu dengan total berat 126,21 gram dan satu paket plastik berisi ekstasi sebanyak 42 butir. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Semarang," ujar dia.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Benny, diketahui tersangka ALF ternyata merupakan kurir yang dikendalikan oleh seorang napi Lapas Kedungpane bernama Harry Kurniawan. "Tim kemudian berkoordinasi dengan Lapas Semarang dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah handphone yang digunakan Harry untuk berkomunikasi dengan ALF," terangnya.

Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Kedungpane Semarang Suparno mengaku pihaknya kecolongan dengan ulah Harry. "Itu kelemahan kami," ujarnya. Menurutnya, sepekan sekali selalu ada pengecekan ke kamar napi. Dan bagi mereka yang kedapatan membawa barang terlarang seperti telepon seluler akan mendapat hukuman berupa tidur di ruang isolasi.

Saat ini para tersangka masih dalam proses penyidikan BNNP Jawa Tengah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka warga Semarang dan Harry dijerat pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 2 subsider pasal 132 ayat 1 jo pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal atas pasal tersebut adalah hukuman mati. []

Baca juga: 

Berita terkait
Terancam Pidana Mati, Kurir Sabu Semarang Menangis
Kurir sabu di Semarang menangis demi mendengar ancaman hukuman mati yang menjeratnya. Ia berdalih butuh uang untuk biaya pengobatan anaknya.
Modus Gadis Muda Selundupkan Sabu 2 Kg ke Semarang
Modus baru penyelundupan sabu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Semarang. Sabu dimasukkan ke microwave saat tiba di Bandara Ahmad Yani.
Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mapolres Semarang
Ironisnya, WSP ditangkap saat bertugas di kantornya di Mapolres Semarang, Jalan Gatot Subroto No 85, Ungaran, Kabupaten Semarang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.