2020 Nanti, Aceh Mulai Terapkan Tilang Lewat CCTV

Polda Aceh mulai tahun 2020 akan menerapkan tilang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah persimpangan di Kota Banda Aceh.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mulai tahun 2020 akan menerapkan tilang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah persimpangan di Kota Banda Aceh.

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ATLE) itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan pusat ibu kota provinsi Aceh itu sebagai Smart City.

“Tahun 2020 kita coba komunikasikan, jika anggarannya turun, maka di tiap-tiap simpang Banda Aceh akan kita pasang CCTV,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani saat silaturahmi bersama wartawan di Banda Aceh, Rabu 27 November 2019.

Dicky menjelaskan, dengan adanya tilang melalui CCTV, maka polisi tidak perlu lagi menggelar razia di jalan raya. Karena, sistem akan merekam setiap pelanggar lalu lintas.

“Kita coba akan melakukan pemantauan terhadap pelanggar lalu lintas melalui CCTV, kita akan tempatkan CCTV di beberapa lokasi, karena salah satu syarat Smart City yaitu Kota Banda Aceh harus memiliki CCTV,” katanya.

Tiap-tiap simpang Banda Aceh akan kita pasang CCTV.

Dicky mengatakan, jika sistem itu sudah benar-benar diberlakukan, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Sebab, surat tilang CCTV itu akan diantar ke rumah pelanggar sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Yang dia lihat adalah plat nomor kendaraan, bagaimana kalau plat nomor kendaraan ternyata bukan punya orang itu? otomatif, yang jadi korban ya atas nama orang itu,” ujar Dicky.

Karena itu, Dicky berharap kepada masyarakat Aceh pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat untuk segera mengembalikan namanya sesuai kendaraan yang dimiliki. Jika tidak, maka orang lain yang akan menjadi korban.

“Maka diwajibkan setiap orang untuk balik nama, kita akan sosilaisasikan kalau itu sistem sudah kita pasang. Beberapa kota sudah diterapkan seperti Jakarta, Surabaya dan Makassar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dicky juga berharap ke depan polisi, khususnya di bidang lalu lintas semakin baik, dan tidak ada lagi pungutan liar dan bentuk pelanggaran lainnya. Bahkan, ia telah menegaskan kepada jajarannya agar tidak mencoba-coba melakukan aksi tak terpuji itu.

“Seperti kemarin saya sudah tegas mengatakan, kalau ada anggota yang masih pungli di jalan, ya kita tindak dia, kita keluarkan dia dari lantas,” ujar Dicky. []

Baca juga:

Berita terkait
Enam ABG Keroyok dan Tikam Pemilik Warkop di Aceh
Enam pelaku itu semuanya masih berstatus sebagai pelajar. Umurnya antara 15 sampai 17 tahun.
Cerita Jeurat Panyang, Kuburan 17 Meter di Aceh
Sepanjang jalan menuju Jeurat Panyang di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh kondisinya bebatuan dan berlubang.
Kapolri Idham Azis Didesak Ganti Kapolda Aceh
Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aryos Nivada meminta kepada Kapolri Idham Azis untuk segera menganti Kapolda Aceh.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura