Simalungun -Jumlah warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19) meningkat. Pada Senin, 23 Maret 2020, tercatat 50 orang bertambah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga, mengatakan sebelumnya ada 184 orang berstatus ODP, kini jumlahnya menjadi 234 orang.
Tak hanya ODP, pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah di Kabupaten Simalungun. Sebelumnya 2 orang menjadi 4 orang. Namun, Wasin mengatakan status PDP itu belum menunjukan ke arah positif pasien virus corona.
Jumlah terbaru itu, kata dia, dari data Posko Utama Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun bersumber dari puskesmas dan rumah sakit rujukan Covid-19. Ia mengakui, penetapan ODP dari orang yang memiliki riawat perjalanan dari luar daerah dan luar negeri.
Saat ini pasien berstatus PDP tiga orang, karena satu sudah diperbolehkan pulang
"Yang berstatus PDP belum tentu positif Covid-19, masih dalam tahap pemeriksaan dan tim medis masih menunggu hasil laboratorium," ucapnya via seluler.
Wasin berharap agar masyarakat ikut serta membantu pemerintah mengatasi penyebaran virus corona dengan cara mengurangi aktivitas ke luar daerah dan juga menghindari pertemuan atau membatasi diri ke luar rumah.
"Saat ini pasien berstatus PDP tiga orang, karena satu sudah diperbolehkan pulang. Pasien dalam tanganan medis di RSUD Perdagangan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 184 warga Kabupaten Simalungun berstatus ODP. Satu orang pasien berstatus PDP.
Tercatat juga sebanyak 16 warga Kecamatan Jorlang Hataran setelah didata. Warga tersebut, baru tiba melakukan perjalanan dari luar daerah dan luar negeri, seperti Batam, Bali, Malaysia dan Thailand. Satu orang pasien berstatus PDP. []