Gowa - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dibuka 1 Juli 2020 mendatang. Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, proses PPDB ini menerapkan sistem online. Meski begitu sekitar 24 persen dipastikan tetap melakukan PPDB secara offline lantaran bersamalah pada jaringan internet.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam mengatakan, daerah dataran rendah secara keseluruhan berada dalam jangkauan jaringan internet.
Di Gowa ini ada sekitar 73 persen lebih yang menerapkan online, sementara yang offline berkisar 24 persen lebih.
Sementara sekolah yang tidak terjangkau jaringan internet didominasi oleh sekolah yang berada di daerah dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Salam mengatakan bahwa sekolah yang tidak terjangkau jaringan internet inilah yang diberikan kesempatan untuk tetap membuka PPDB secara offline. 73 persen sekolah dipastikan melakukan PPDB berbasis online, 24 persen secara offline, selebihnya tiga persen masih menunggu kesiapan.
"Di Gowa ini ada sekitar 73 persen lebih yang menerapkan online, sementara yang offline berkisar 24 persen lebih karena keterbatasan jaringan," kata Salam, Rabu 10 Juli 2020.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan untuk tidak mempersulit peserta didik baru. Meski ada yang dilakukan secara offline dan online, namun tidak bertentangan dengan aturan Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.
Ditegaskan Salam bahwa proses PPDB tetap harus merujuk pada subtansi Permendikbud. Dalam peraturan ini dibuka empat jalur pendaftaran yakni jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi (bagi siswa kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan lima persen dan jalur prestasi 30 persen.
Karena jalur zonasi 50 persen, olehnya dia meminta kepada para Kepala Sekolah diberi kesempatan untuk mulai buka pendaftaran tiga jalur terlebih dahulu yakni jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan.
"Kenapa kita dahulukan tiga jalur ini? agar nanti ketidakcukupan kursi di tiga jalur ini bisa disorong ke jalur zonasi, karena jalur zonasi kan minimal 50 persen dan bisa menjadi 60 sampai 70 persen tergantung dari kelebihan kuota yang diterima dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan. Artinya kita tidak menyulitkan calon peserta didik baru," jelas Salam. []