Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada Jumat, 30 Oktober 2020, mengumumkan nama 241 peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS Pemerintah Kabupaten Bulukumba Formasi Tahun 2019.
Daftar nama peserta yang lulus dapat dilihat dengan mengklik banner pengumuman berikut:
Pengumuman Peserta Lulus CPNS 2019 Bulukumba
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B7311/ X/ 20.01 tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab. Bulukumba Tahun 2019 disampaikan bahwa bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi dapat mengajukan sanggahan terkait dengan Integrasi Nilai Seleksi SKD dan SKB yang terhitung 3 hari sejak pengumuman dikeluarkan melalui portal SSACN dan panitia memiliki kesempatan untuk menanggapi dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.
Sedangkan untuk peserta yang lulus dapat melakukan pemberkasan secara digital melalui https://sscn.bk.go.id. Kemudian, untuk pemberkasan peserta CPNS Pemerintah Kabupaten Bulukumba dimulai dari tanggal 6 hingga 15 November 2020.
Bagi peserta yang tidak dapat melengkapi berkas secara digital maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
Lalu, apabila ditemukan keterangan yang tidak sesuai dalam pelaksanaan tahapan seleksi maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan peserta tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dapat diakses melalui https://bulukumbakab.go.id/. []
Baca juga:
- Persyaratan Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019
- Terlibat Parpol Peserta Lulus Seleksi CPNS Langsung Gugur