3 Kasus Hanum Rais, Salah Satunya Hoaks Ratna Sarumpaet

3 kasus hukum yang sedang dan pernah membelit putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais. Salah satunya Hoaks Ratna Sarumpaet.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kiri) dan putrinya yang juga politikus PAN Hanum Salsabiela Rais. (Foto: Instagram/@hanumrais)

Jakarta - Putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais tersangkut masalah hukum setelah berkicau di media sosial (medsos) terkait penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto merupakan rekayasa.

Nama perempuan berusia 37 tahun itu kemudian tertera dalam daftar trending topik media sosial dan banyak dicari mesin pencarian Google. Selain kasus kicauannya soal peristiwa Wiranto, Hanum juga pernah terbelit kasus hukum lain. Berikut tiga kasus hukum yang sedang dan pernah membelit politikus PAN tersebut:

1. Penusukan Wiranto Rekayasa 

Pada Kamis 10 Oktober 2019, Wiranto ditusuk dua orang ketika berkunjung ke Pandeglang, Banten. Media massa menyorot insiden tersebut, sedangkan medsos riuh memperbincangkan penusukan yang dialami mantan Panglima TNI era Soeharto itu.

Hanum lewat akun Twitternya, @hanumrais, juga tak mau kalah mengomentari. Namun, tak lama berkicau soal penusukan Wiranto akun Twitter perempuan kelahiran Yogyakarta itu diserang warganet. Penyebabnya dua tusukan di bahu kiri bagian dalam yang dialami Wiranto dikomentari rekayasa oleh Hanum.

Meski unggahan Hanum itu telah dihapus, Relawan Jam'iyyah Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap melaporkan Hanum ke Bareskrim Polri. Tangkapan layar kicauan Hanum ikut dijadikan barang bukti laporan tersebut.

Kuasa hukum Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf, Feri Afrizal menyebut Hanum melanggar pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menkopolhukam WirantoMenkopolhukam Wiranto mendapat luka 2 tusukan di Alun Alun Menes, Pandeglang, Banten pada Kamis siang 10 Oktober 2019. (Foto: Istimewa)

2. Hoaks Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya sekelompok orang pada September 2018. Sejumlah politikus lantas menginformasikan Ratna mendapat penganiayaan di Bandung, Jawa Barat. Dokumentasi Ratna bermuka lebam sehabis dipukul kemudian beredar luas.

Pada kasus ini, Hanum membuat video berdurasi 54 detik yang menjelaskan dirinya bertemu Ratna dalam keadaan luka bonyok di sekujur wajah. Sambil terisak, Ratna disebut Hanum seorang Cut Nyak Dien.

Tak sampai di situ, Hanum juga berkicau di medsos, membenarkan luka yang dialami Ratna benar dianiaya. Sebagai lulusan kedokteran, dia mengaku mampu membedakan luka goresan setelah operasi dengan luka pasca-penganiayaan. Hanum mempertegas, luka yang dialami Ratna akibat penganiayaan.

"Sy juga dokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi&pasca dihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran," tulis Hanum di akun Twitternya, @hanumrais.

Tak lama, Hanum lantas meminta maaf atas kecerobohan dalam pengunggahan berita meski telah bertemu langsung dengan Ratna, hingga pada akhirnya Ratna mengaku apabila dirinya berbohong pada 3 Oktober 2018.

Malam harinya, Hanum dilaporkan Lembaga Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran informasi hoaks Ratna. Dalam perkembangannya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memanggil Hanum untuk diminati keterangan terkait kasus berita bohong penganiayaan aktivis #2019GantiPresiden, Ratna Sarumpaet.

Amien Rais dalam Sidang Ratna SarumpaetKetua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi bertatapan mata dan berbincang dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

3. Makar Eggi Sudjana

Eggi Sudjana dilaporkan oleh Suriyanto dan Dewi Ambarwati Tanjung karena dianggap telah berbuat makar, penghasutan, dan menyebarkan ujaran kebencian. Politikus 59 tahun itu menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan ketika berbicara pada hari pencoblosan 17 April 2019 di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Hanum sempat terbelit kasus makar itu. Kepolisian memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar tersangka Eggi Sudjana pada 27 Mei 2019. Akan tetapi, Hanum membantah bahwa dirinya diperiksa soal makar. Menurutnya, kedatangan dirinya ke Bareskrim Polda Metro Jaya adalah sebagai saksi di kasus hoaks Ratna Sarumpaet. (Putra Abdul Fattah Hakim)

Eggi SudjanaPolitikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Foto: Antara/Jaya Kusuma)

Berita terkait
Hanum, Putri Amien Rais Sempat Jadi Wartawan
Hanum Salsabiela Rais, putri pendiri PAN Amien Rais sempat menjadi wartawan. Kini ia dilaporkan ke polisi dianggap menyebarkan berita bohong.
Hanum Rais Kunci Akun Twitter Setelah Nyinyirin Wiranto
Hanum Rais putri Amien Rais mengunci akun Twitter setelah komentarnya tentang penusukan Wiranto dihujat netizen dan akan dilaporkan ke polisi.
Perang Hanum Rais vs Tsamara PSI
Ini perang Twitter Hanum Rais putri Amien Rais dan Tsamara Amany dari Partai Solidaritas Indonesia PSI.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.