30 Anggota DPRD Kota Tegal Terpilih, Resmi Dilantik

Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2019-2024 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2019.
Gedung DPRD Tegal. (Foto: SitusBudaya.id)

Tegal - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2019-2024 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2019. Anggota dewan, didominasi wajah-wajah baru dengan komposisi sebanyak 16 orang baru dan 14 wakil rakyat petahana.

Pengambilan sumpah atau janji para Wakil Rakyat itu digelar di pendopo Balai Kota Tegal sekitar pukul 10.00 WIB. Selain anggota Dewan terpilih, acara juga dihadiri pejabat unsur forum komunikasi pimpinan daerah.

‎Sekretaris DPRD Kota Tegal Totok Subagyo mengatakan, 30 anggota DPRD 2019-2024 diambil sumpah atau janji berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 170/65 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tegal Masa Keanggotaan 2019-2024.

‎"Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan berlaku sejak dibacakan," kata Totok saat membacakan SK, di pendopo Balai Kota Tegal, Rabu, 21 Agustus 2019.

Dari nama-nama yang dibacakan, wajah-wajah baru dipastikan akan mendominasi DPRD Kota Tegal periode 2019-2014.

Sedangkan dari komposisi partai politik, PDIP masih menjadi parpol yang memperoleh kursi terbanyak dengan tujuh kursi. Namun perolehan tersebut berkurang satu jika dibandingkan perolehan kursi pada pileg 2014.

Surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan berlaku sejak dibacakan.

Sementara lima parpol yakni PKB, Partai Golkar, PKS, PAN, dan Partai Gerindra perolehan kursinya bertambah. PKB berhasil meraih enam kursi dari sebelumnya lima kursi, Partai Golkar lima kursi dari sebelumnya empat kursi, PKS empat kursi dari sebelumnya tiga kursi.

Kemudian PAN memperoleh tiga kursi dari sebelumnya dua kursi, dan Gerindra tiga kursi dari sebelumnya dua kursi. Adapun Partai Demokrat tetap mendapat dua kursi.

‎Sedangkan Partai Hanura, Partai Nasdem dan PPP yang pada pileg 2014 berhasil memperoleh masing-masing dua dan satu kursi, pada pileg 2019 gagal menempatkan wakilnya.

30 Anggota DPRD Kota Tegal 2019-202430 Anggota DPRD Kota Tegal 2019-2024 membacakan sumpah atau janji di pendopo Balai Kota Tegal, Rabu 21 Agustus 2019. (Foto: Tagar/ Farid Firdaus)

Ketua sementara DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, banyak tugas sudah menanti untuk diselesaikan anggota DPRD 2019-2024.

"Mudah-mudahan dapat lebih memenuhi harapan masyarakat, untuk mewujudkan Kota Tegal yang lebih sejahtera dan lebih berkeadilan," kata Edy.

‎Menurutnya, kebijakan pemerintah yang dikeluarkan harus diarahkan untuk meningkatkan potensi pendapatan dan ekonomi masyarakat. Di samping itu, juga diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan daerah dengan memberikan hak-hak pertanahan masyarakat.

"Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Kota Tegal bersama-sama‎," ujarnya.

Edi menambahkan, tugas terdekat yakni pembentukan ‎fraksi, tata tertib, dan pimpinan definitif. "Insya Allah dalam waktu satu bulan semuanya bisa terselesaikan," kata dia.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1. Edy Suripno

2. Eko Patrio Sumadi

3. Purnomo

‎4. Sutari

5. Triono

6. Rosalina

7. Kusnendro

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Ansori Faqih

2. Imam

3. Habib Ali Z.A

4. Masruri

5. Eko Susanto

6. Yusuf Al Baehaqi

Partai Golkar

1. Wasmad Edi Susilo

2. Muhammad Muslim

3. Eny Yuningsih

4. Sodik Gagang

5. Sugiono

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Rahmat Raharjo

2. Zainal

3. Amirudin

4. Bayu

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Tengku Rizki

2. Nur Fitriani

3. Ely Farisati

Partai Gerindra

1. Sisdiono Ahmad

2. Agus Susanto

3. Safrudin

Partai Demokrat

1. Teguh Imam Santoso

2. Satori

[]


Berita terkait
Zulkifli Hasan Beri Pembekalan Anggota DPRD PAN Maros
Ketua umum PAN Zulkifli Hasan akan menghadiri pembekalan anggota dewan terpilih dari PAN, Sabtu 24 Agustus 2019, di Maros.
DPRD Maros Tetapkan 70 Perda Selama Lima Tahun
Selama lima tahun bertugas, para anggota DPRD Maros periode 2014-2019 terbilang produktif melahirkan Perda, tercatat ada 70 perda diterbitkan.
Positif Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terancam Dipecat
Status RTQ sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Kota Makassar 2019-2024, kini diujung tanduk. Ia terancam dipecat oleh partainya.