36 Diskotek Terindikasi Peredaran Narkoba, Anies: Tutup Langsung

36 diskotek terindikasi peredaran narkoba, Anies: tutup langsung. "Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi,” ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 23/2/2018) - Menindaklanjuti laporan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso yang menyebut terdapat 36 diskotek di Jakarta diduga menjadi sarana peredaran narkoba.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menutup 36 diskotek, jika terbukti adanya peredaran narkoba.

"Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," ujar Anies di Cikini, Jakarta, Jumat (23/2).

Untuk itu Anies berencana menemui Budi Waseso guna membahas temuan BNN tersebut. Anies memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap untuk memberantas narkoba.

"Kita perlu ketemu (Budi Waseso) untuk menyocokan. kita tahu bukti-bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak bukan hanya dari internal. Kita siap berantas total habis (narkoba)," terangnya. (ard)

Berita terkait
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura