Jakarta - Setidaknya 50 pengusaha memprotes rencana pelebaran trotoar di bilangan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Rencana tersebut mendapat penentangan dari puluhan pengusaha, karena dinilai dapat merugikan usaha mereka secara ekonomi.
Menurut Ketua Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS), Ganevo Dewi Sutan, konsumen nantinya akan kesulitan mendapatkan akses parkir jika rencana pelebaran trotoar di sisi kanan Jalan H. Agus Salim jadi dilakukan. Akibatnya, minat pelanggan atau calon pelanggan semakin surut.
“Kami penghuni asli di situ, mulai dari tahun 1958, kami tahu sekecil-kecilnya keadaan,” kata Ganevo ketika memimpin audiensi 50 pengusaha ke DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Hal yang kami sampaikan ini bukan lagi sekadar asumsi, tetapi pengalaman historis.
Menurut sosialisasi tentang Penataan Kawasan Bang Jaim (Kebon Sirih, Sabang, Jalan Jaksa dan Wahid Hasyim) yang mereka terima, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana memperlebar trotoar sisi timur Jalan H. Agus Salim. Sosialisasi itu dia ketahui telah dilaksanakan sejak 19 Desember 2019.
Pelebaran trotoar, dikatakan Ganevo akan menghilangkan satuan parkir pada sisi kanan jalan. Berikutnya, konsep satuan ruang parkir di tempat itu berganti menjadi satu jalur paralel pada sisi barat jalan.
“Hal yang kami sampaikan ini bukan lagi sekadar asumsi, tetapi pengalaman historis dari mayoritas anggota PPS yang pernah merasakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI ketika memberikan kesempatan bagi pedagang kaki lima berjualan di atas trotoar,” katanya.
Dia melanjutkan, ketika pedagang kaki lima memenuhi trotoar, mereka kemudian mengambil sebagian wilayah parkir anggota PPS.
Akibatnya, jumlah pelanggan anggota PPS semakin menurun lantaran sulitnya mendapatkan akses parkir, khususnya bagi konsumen dengan kendaraan roda empat.
Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menegaskan pelebaran trotoar hanya sebatas rencana yang tahapannya pun masih dalam proses kajian.
“Namanya rencana, bisa jadi bisa juga tidak,” kata Irwan yang hadir dalam audiensi pengusaha di DPRD.
Meski demikian, Irwandi berjanji menampung aspirasi penolakan pelebaran trotoar. Dalam proses kajian ke depan, dirinya juga menjanjikan pelibatan anggota PPS dalam penataan kawasan setempat.
“Yang Ibu dan Bapak keluhkan menjadi masukan bagi kami, kita terima karena ini positif,” ujarnya.
Terkait kekhawatirkan kerugian usaha, Irwandi menegaskan, pemerintah justru siap menjadi payung bagi pengusaha.
Pemerintah, kata dia, tidak mungkin menelantarkan pengusaha yang juga menyumbang pajak kepada negara.
“Itu semua tidak mungkin,” katanya.
Selain Wakil Walikota, hadir pula Wakil Ketua DPRD Zita Anjani dan Ketua Komisi B Abdul Aziz dalam audiensi tersebut. Sebagai wakil rakyat, Zita berjanji, akan mengawal janji Pemerintah agar tidak merugikan para pengusaha. []