50 Titik Local Lockdown Kota Tegal Sampai 30 Juli

Kota Tegal memutuskan memperpanjang local lockdown hingga 30 Juli. 50 titik akan dipasang pembatas beton.
Sejumlah petugas memasang water barrier untuk menutup akses jalan menuju pusat keramaian saat diberlakukan local lockdown‎ mulai 22-29 Maret 2020. Kebijakan itu akan diperpanjang hingga 30 Juli. Water barrier akan diganti dengan beton. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menetapkan wilayahnya sebagai zona merah menyusul adanya kasus pertama positif virus corona. Karenanya pemerintah setempat memperpanjang local lockdown untuk mencegah semakin merebaknya Covid-19.

Wali Kota Tegal De‎dy Yon Supriyono mengatakan pemberlakuan local lockdown akan diperpanjang mulai 30 Maret-30 Juli 2020. Sebelumnya karantina wilayah terbatas diberlakukan mulai 22-29 Maret 2020.

Yang tidak kami tutup hanya ‎jalur nasional dan provinsi. Di dalam kota semua local lockdown.

Pemberlakuan kebijakan itu dinyatakan dengan melakukan penutupan akses jalan di perbatasan Kota Tegal dengan daerah lain, kecuali jalan nasional dan jalan provinsi.

‎"Tanggal 30 Maret nanti akan serentak, kurang lebih 50 titik, kami lakukan local lockdown seluruh perbatasan. Yang tidak kami tutup hanya ‎jalur nasional dan provinsi. Di dalam kota semua local lockdown," kata Dedy Yon usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Balai Kota Tegal, Kamis, 26 Maret 2020. 

Menurut Dedy Yon, tak hanya diperpanjang selama empat bulan, ‎pemberlakuan local lockdown juga akan diperketat dengan melakukan penutupan jalan menggunakan beton. Upaya ini untuk mendukung kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Penutupan jalan tidak lagi pakai water barrier, tapi mengunakan MBC beton sehingga tidak ada warga yang coba-coba mengangkat karena beratnya dua ton," ujar Dedy Yon.‎

Menurut Dedy Yon, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan setelah ada satu warga Kota Tegal yang positif Covid-19. Diharapkan wabah virus corona tidak bertambah merebak di Kota Tegal.

"Sementara kami berlakukan 30 Maret sampai 30 Juli. Kalau situasi sudah membaik sebelum 30 Juli, kami akan buka," ucapnya.

Diketahui, Kota Tegal mengumumkan kasus pertama pasien positif terjangkit virus corona. Pasien itu awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah.

Status positif dipastikan dari hasil pemeriksaan swab tenggorok. "‎Pasien laki-laki usia 34 tahun, alamat di Slerok, Kecamatan Tegal Timur pada hari ini dinyatakan positif Covid-19‎," ujar Dedy Ton, Rabu malam, 25 Maret 2020. 

PDP itu dirawat 16 Maret 2020 setelah pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pria yang bekerja di pengeboran minyak di Dubai ini tiba di Stasiun Kota Tegal menggunakan Kereta Api Sembrani jurusan Jakarta-Surabaya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Alasan Kota Tegal Berlakukan Local Lockdown
Kesadaran social distancing rendah, Kota Tegal akhirnya memberlakukan local lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dampak Local Lockdown di Kota Tegal
Usaha kuliner dan PKL di Kota Tegal mulai mengeluhkan dampak local lockdown secara ekonomi. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah.
Dari Abu Dhabi, Warga Kota Tegal Positif Corona
Satu pasien di RS Kardinah Kota Tegal dinyatakan positif terjangkit virus corona. Ia diketahui baru pulang dari Abu Dhabi.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki