59 Calon Haji Tertipu, Ini Respon Kemenag Jawa Timur

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) Jamal.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Jamal. (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)

Surabaya - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) Jamal, menyayangkan kejadian tertipunya 59 orang calon haji jalur cepat. Ia memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada percepatan pemberangkatan haji.

"Seharusnya mereka menanyakan ke Kemenag agar tidak menjadi korban penipuan. Kami selalu memberikan informasi sejak awal mendaftar haji," ujar dia melalui keterangan tertulis kepada Tagar, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut Jamal, Kemenag Jatim sudah mempunyai sistem dan mekanisme soal pemberangkatan bagi pendaftar haji. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur adanya tawaran percepatan pemberangkatan haji.

"Kita punya Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), jadi tidak bisa main-main. Aturannya ketat," tegas dia.

Kami selalu memberikan informasi sejak awal mendaftar haji.

Sekretaris Panitia Pelaksana Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya itu juga menjelaskan, percepatan keberangkatan haji baru bisa dilakukan ada Jemaah Calon Haji (JCH) yang meninggal dunia dan digantikan oleh ahli warisnya.

"Percepatan keberangkatan juga hanya untuk jemaah Lansia (lanjut usia). Untuk jemaah ahli waris atau pengganti juga dengan syarat dan aturan yang ketat," kata Jamal.

Jamal menduga, praktik penipuan merupakan akal-akalan orang di luar Kemenag Jatim yang tidak bertanggungjawab dan memanfatkan musim haji 2019 untuk meraup keuntungan dengan cara yang haram. Ia memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam kasus penipuan tersebut.

"Ya nggak mungkinlah, kalau ada orang Kemenag (yang terlibat) itu bodoh dan bunuh diri," ujarnya.

"Seluruh sistem dalam pendaftaran haji sudah terintegrasi dengan pusat. Maka itu jika ada yang mau berbuat curang, dengan cepat akan diketahui," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada 59 warga yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin malam, 5 Agustus 2019, karena tertipu pemberangkatan haji.

Sebanyak 59 orang yang melapor terdiri dari 32 orang asal Pasuruan, dua orang asal Malang, lima orang asal Surabaya, enam orang asal Sidoarjo, lima orang asal Pamekasan, dua orang asal Sumenep, lima orang asal Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan serta dua orang asal Sanggau, Kapuas, Kalimantan Barat.

"Mereka ini awalnya sudah mendaftar sebagai calon jemaah haji tahun 2018 lalu di Kemenag dan jadwal keberangkatan sebenarnya tahun 2040. Tapi (tertipu) karena ada seseorang yang menjanjikan percepatan keberangkatan tahun 2019," ucap Barung, Selasa 6 Agustus 2019.

Korban yang tertarik dengan tawaran menggiurkan tersebut, masing-masing kemudian menyerahkan uang tambahan sebesar Rp 25 juta.

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.