Jakarta - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Amien Rais, mengingatkan soal ancaman siksa neraka saat melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021 kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud, saat menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, dalam pertemuan Amien Rais meminta agar pemerintah menegakkan aturan dengan adil.
Bersama anggota TP3 yang lain, yakni Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adrian, dan Ust. Sambo, mereka juga mengingatkan soal ancaman neraka jahanam.
"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud MD, dikutip Tagar pada Rabu, 10 Maret 2021.
Suasana pertemuan Amien Rais bersama anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021. (Foto: Setneg)
Dalam pernyataannya, Amien Rais dan anggtota TP3 yang lain menegaskan keyakinan mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap enam laskar FPI yang tewas dalam peristiwa di Jalan Tol Cikampek.
Anggota TP3 juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan mereka mengenai adanya dugaan pelanggaran berat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI tersebut.
- Baca juga: Isi Lengkap Pidato SBY Soal KLB Demokrat dan Moeldoko
- Baca juga: Pertemuan Amien Rais - Jokowi Bahas Penembakan Laskar FPI
"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin, dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud Md.