Lhokseumawe – Sebanyak enam warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Dari enam orang tersebut, hanya satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Wahidi mengatakan, rencananya ada satu orang yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara, namun dibatalkan.
“Awalnya memang ada satu orang yang rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara, namun batal dirujuk karena masih sanggup ditangani di Rumah Sakit Munyang Kute,” ujar Wahidi, Senin, 23 Maret 2020.
Wahidi menambahkan, keenam warga tersebut, sebelumnya pernah berkunjung ke Medan, Jakarta dan ada yang baru pulang Umrah. Ketika dilakukan pemeriksaan, maka ada gejala yang seperti virus corona.
Awalnya memang ada satu orang yang rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara, namun batal dirujuk karena masih sanggup ditangani.
Untuk lima orang lainnya, saat sekarang ini sedang menjalani karantina mandiri dirumahnya masing-masing. Meskipun demikian, dalam pengawasan dinas kesehatan setempat dan selalu memantau perkembangan kondisi kesehatannya.
Baca juga: Pasien PDP Corona di Aceh Meninggal Dunia
“Hanya satu orang saja yang dirawat di rumah sakit dan lainnya hanya menjalani karantina di rumahnya saja. Pihak puskesmas dan dinas kesehatan selalu memantau bagaimana perkembangannya,” tutur Wahidi.
Tambahnya, apabila nantinya selama 14 hari kondisi kesehatan ke lima warga itu semakin menurun, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan untuk merujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang mengalami gejala demam tinggi dan batuk-batuk, maka segera melakukan pemeriksaan ke tempat layanan kesehatan.
“Kalau ada yang demam dan batuk, maka segera periksa kesehatannya. Bukan hanya itu saja, seluruh masyarakat juga harus bergaya hidup sehat,” kata Wahidi.[]