81944 Jemaah Umrah di Jatim Terancam Tak Berangkat

Kemenag Jawa Timur mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena keputusan tersebut dibuat oleh Kerajaan Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi saat jumpa pers di kantor Kemenag Jatim, Kamis 27 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menunda visa umrah membuat resah warga Jawa Timur. Mereka resah menunggu kepastian apakah bisa berangkat umrah atau tidak ke Mekkah, Arab Saudi.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur ada 84.855 calon jemaah umrah yang terdaftar. Dari data tersebut, yang sudah lunas ada 81.944 jemaah.

Jadi tak masalah di setop, terpenting Indonesia bebas dari virus itu. Kita hormati kebijakan pemerintah Saudi, itu otoritas mereka.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi mengatakan pihaknya legowo atas keputusan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara jemaah umrah dari luar negara untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ahmad menyebut, keputusan ini tak masalah bagi pemerintah Indonesia, Indonesia bukan negara yang terjangkit virus corona.

"Jadi tak masalah di setop, terpenting Indonesia bebas dari virus itu. Kita hormati kebijakan pemerintah Saudi, itu otoritas mereka. Kami sangat legowo," ucap Ahmad di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Kamis 27 Februari 2020.

Sementara mengenai keberangkatan calon jemaah haji dan umrah, Ahmad masih belum bisa memastikan mereka bisa berangkat atau tidak. Alasannya, untuk keberangkatan masih menunggu rapat koordinasi yang dilakukan kementerian.

"Hingga kini, data kami menyebut ada 84.855 calon jemaah umrah yang terdaftar. Dari data tersebut, yang sudah lunas ada 81.944 jemaah. Namun kita nunggu rakor Kementerian PMK yang melibatkan Kemenag, Kemenlu dan perhubungan (Kemenhub), angkasa pura," imbuh dia.

Ahmad juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena ibadah umroh merupakan sunnah yang bisa ditunda. Terpenting semua yang sudah terdaftar dan membayar lunas bisa berangkat ke tanah suci untuk menjalanlan ibadah.

"Kita mengingatkan normanya, ini hukumnya sunnah. Jangan sampai tidak mempertimbangkan. Saya kira harus ditempatkan pada posisi lebih baik mencegah (corona) dari pada mengobati," ucap Ahmad.

Di sisi lain, Staf Khusus Kementerian Agama, Ubaidilah Amin Moch mengatakan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengecek ke bandara, jemaah yang ditahan untuk berangkat.

"Tadi pagi saya telefon Dirjen Haji. Ketika itu marak (kabar penghentian umroh), Dirjen Haji mengutus Direktorat Bina umroh dan haji untuk mengecek ke bandara-bandara takutnya ada jemaah yang hold. Itu segera diatasi gimana," ujar dia.

Tak hanya itu, Ubaidillah menyarankan masyarakat yang hendak berangkat umroh untuk bersabar. Karena, larangan ini tak hanya untuk Indonesia saja. Namun untuk seluruh dunia.

"Itu memang kebijakan Saudi untuk seluruh negara. Bukan hanya Indonesia aja. Nah jadi itu otoritas mereka," ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Amsio Aziz mengaku sudah menyerahkan semua wewenang dan keputusan selanjutnya kepada pusat terkait hal itu. Artinya, tugas dan fungsi terkait surat edaran tersebut menunggu keputusan dari pusat.

”Semua itu dari pusat (keputusan terkait surat edaran ini). Kami (Kemenag Kota Malang) tidak memiliki tugas dan fungsi untuk itu,” ujarnya kepada Tagar, Kamis 27 Februari 2017.

Permasalah itu sendiri sejatinya, dikatakan Amsiono sudah beberapa kali disinggung dalam rapat koordinasi Kemenag RI untuk bisa diberikan tugas dan fungsi tersebut. Alasannya karena Kemenag di daerah sering mengalami kesulitan ketika ditanya oleh masyarakat jika ada masalah yang berkaitan dengan Haji dan Umroh.

”Seperti adanya surat itu. Kami tidak bisa melakukan apapun, karena tidak adanya tugas dan fungsi itu tadi,” kata pria yang sebelumnya menjabat Kasi Bimas Islam di Kemenag Kota Malang.

Bahkan, perihal berapa jumlah jemaah umrah yang akan berangkat dari Kota Malang pihaknya tidak mengetahui. Kemudian juga terkait berapa jumlah biro perjalanan umrah yang memiliki izin, hal itu karena semuanya berada di pusat semua.

Pihaknya yaitu Kemenag Kota Malang hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana yang sudah diberikan oleh Kemenag RI.

”Sudah sering dibicarakan untuk masalah umrah ini. Menurut kami, kalau ada masalah apa di daerah bisa dijawab. Makanya, ketika misalnya kami ditanya masyarakat. Kami tidak bisa jawab,” kata dia.

Meski begitu, dia tetap meminta kepada masyarakat di Kota Malang yang dijadwalkan haji dalam waktu dekat ini untuk bersabar. Dengan maksud bahwa hal ini merupakan bentuk penyelamatan untuk menghindari penularan virus corona semakin banyak.

”Kita masih akan koordinasikan terkait ini,” tuturnya.

Sebagaima dari informasi yang beredar. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan masuknya jamaah umrah dan perjalanan untuk sementara waktu dari sejumlah negara. Tak terkecuali di Indonesia.

Dan kebijakan tersebut hingga kini masih belum diketahui sampai kapan akan berlaku. []

Berita terkait
Mendagri Minta Daerah Bantu Pariwisata Bali
Mendagri Tito Karnavian mengatakan dengan adanya kegiatan MICE di Provinsi Bali bisa mengembalikan kepercayaan jika Bali tetap tujuan wisata.
Jumat, Polda Jatim Periksa Gisel dan Tyas Mirasih
Sebelumnya Polda Jatim gagal memeriksa Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau Carding
Marak Bullying, Menteri PPPA: Tanggung Jawab Bersama
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan perlunya menciptakan lingkungan ramah anak agar bisa menekan aksi Bullying.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan