Jakarta - Sebanyak sembilan orang anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026, mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021. Mereka terdiri dari putra terbaik bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang.
Sembilan orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 36 P tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.
Komisi II DPR RI sebelumnya telah menyetujui 9 nama anggota Ombudsman RI berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan pada 27 Januari 2021. Mereka berasal dari 18 orang yang sudah dipilih panitia seleksi (pansel) sejak 17 Juli - 2 Desember 2020.
Sembilan orang tersebut adalah Mokhammad Najih yang menjabat sebagai Ketua merangkap anggota. Sebelumnya, ia merupakan akademisi dan dosen Universitas Muhammadiyah Malang.

Ada pula Bobby Hamzar Rafinu yang duduk di kursi Wakil Ketua dan merangkap anggota. Ia sebelumnya merupakan ASN di Kemenko Perekonomian.
Selain itu, ada juga Dadan Suparjo Suharmawijaya yang kembali menjabat sebagai anggota. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai anggota Ombudsman di bidang Ekonomi.
Nama lain dalam daftar tersebut adalah Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, dan Jemsly Hutabarat. Masing-masing dari mereka, sebelumnya berprofesi sebagai Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero, dan pegawai PT GNF Aeroasia.
- Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan 9 Anggota Ombudsman Disumpah
- Baca juga: Foto: Suasana Pegambilan Sumpah 9 Anggota Ombudsman 2021-2026
Anggota Ombudsman yang lain adalah Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika, yang duduk di kursi anggota.
Mereka masing-masing memiliki latar belakang sebagai dosen di Universitas Atmajaya, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah, serta Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi. []