Yogyakarta - Disertasi Abdul Aziz di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang belakangan menuai polemik publik, ternyata dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Predikat cum laude pun dia sandang usai menjalani ujian terbuka di kampus tersebut, pada Rabu, 28 Agustus 2019 lalu.
Namun, kampus negeri milik Kementerian Agama RI ini belum mengeluarkan surat keterangan lulus atas disertasi Abdul Aziz yang berjudul "Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital."
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan mengatakan, surat keterangan lulus baru dikeluarkan setelah disertasi direvisi oleh Abdul Aziz.
Menurut dia, revisi jelas harus dilakukan, salah satunya karena karya ilmiah tersebut kadung bocor dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Hasilnya diharapkan tidak memunculkan kontra lagi di publik.
"Abdul Aziz sudah mengikuti ujian promosi doktor, tetapi belum mendapat ijazah, surat keterangan kelulusan," ujar Noorhaidi, di Yogyakarta, Rabu, 4 September 2019.
Surat keterangan lulus dan ijazah, lanjutnya, akan dikeluarkan setelah revisi dilakukan dengan mempertimbangkan saran, kritik, dan masukan dari promotor serta penguji.
"Setelah itu dilakukan (Abdul Aziz) surat keterangan dan ijazah ditandatangani saya dan pak rektor, baru dikeluarkan," kata dia.
Noorhaidi mengutarakan, banyak kritik dan masukan terhadap disertasi yang menyimpulkan keabsahan seks di luar nikah.

Bahkan, saat ujian terbuka, kritik dan masukan masih mengalir dari penguji maupun promotor. "Hanya tidak begitu tereskpose ya," ucapnya.
Mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini menerangkan, banyak kritik dan bahkan sanggahan yang fundamental terhadap penelitian tersebut. Tentu keberatan dari penguji dan promotor akan mengubah kesimpulan dari disertasi milik Abdul Aziz.
Menurut dia, proposal disertasi sejak awal hanya mengalisis dan mengkritisi pemikiran Muhammad Syahrur tentang konsep milk al yamin.
"Fokusnya (revisi) pada analisis kritis pemikiran Syahrur. Apa pemikirannya, bagaimana pemikiran berkembang, dan mengapa Syahrur mengeluarkan pemikiran itu," kata Noorhaidi.
Pada kesempatan yang sama, promotor disertasi Chaerudin Nasution menegaskan, akan terus mengawal revisi yang dilakukan Abdul Aziz.
"Pak Aziz juga sudah setuju mengoreksi disertasinya, tanpa tekanan dan paksaan," tuturnya.
Menurut Chaerudin, setelah revisi selesai dan ternyata masih ada beberapa hal yang mesih belum bisa diterima, maka promotor tidak segan akan meluruskan.
"Hasilnya diharapkan tidak memunculkan kontra lagi di publik," ujarnya.
Selaku promotor disertasi, Chaerudin dan Sahiron juga meminta maaf atas disertasi Abdul Aziz. "Kami selaku promotor minta maaf karena materi disertasi yang diuji menimbulkan keresahan dan kontroversi di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz, meminta maaf kepada umat Islam atas disertasinya. Dia menyadari penelitian tersebut sudah menimbulkan polemik, kontroversi, dan kegaduhan di masyarakat.
Selain minta maaf, bapak tiga anak ini juga membuat surat pernyataan atas kegaduhan yang mengemuka akhir-akhir ini. Aziz menegaskan akan merevisi, termasuk judul dan sejumlah konten dalam disertasinya.
Alumnus S2 IAIN Walisanga Semarang ini menyatakan tidak keberatan mengubah judul disertasinya.
Awalnya berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur."
"Berdasarkan masukan, kritik dan saran dari promotor dan penguji, saya akan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi," kata Abdul Aziz. []