Makassar, (Tagar 9/2/2018) – Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh, Abu Tours & Travel kini dalam masalah yang cukup berat.
Bagaimana tidak, dia di beri waktu hanya 5 hari oleh Departemen Agama RI untuk memberangkatkan jamaah umrohnya sebanyak 16 ribu orang, hal ini disampaikan kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat ((/2) pagi.
“Abu Tour berjanji bahwa tanggal 10 Februari, dia akan memberangkatkan jamaah haji yang sudah lama tertunda. Kita lihat, apakah ada jamaah Umroh yang di berangkatkan? Kalau nanti dia menepati janjinya maka Abu Tour selamat, tapi jika dia tidak menepati Janjinya maka Abu Tour akan berurusan dengan hukum yang berlaku,” jelas Dicky.
Abu Tour ini setelah di verifikasi oleh Departemen Agama, masih menyatakan sanggup memberangkatkan jamaah umroh. Karenanya, dikasih waktu selama 5 hari, dari tanggal 10-15 untuk segera memberangkatkan jamaahnya sebanyak 16 ribu.
Kalau nanti dia tidak sanggup memberangkatkan jamaah 16 ribu orang itu, dia kena sanksi, selain izin di cabut juga akan berurusan dengan hukum, masih ditegaskan Dicky.
Untuk masyarakat yang merasa tertipu atau yang ingin melapor terkait masalah ini, Polda Sulsel sudah menyiapkan posko pengaduan.
“Kami sudah menyiapkan posko pengaduan Abu Tour, kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan,” lanjut Dicky lagi.
Sampai hari ini belum banyak masyarakat melaporkan Abu Tour, menurut Dicky, semata karena masyarakat masih yakin Abu Tour sanggup memberangkatkan jemaahnya.
Departemen Agama sudah memberikan tenggang waktu kepada Abu Tour untuk selesaikan masalah ini , dan Abu Tourpun menyatakan siap memberangkatkan jamaah sebanyak 16 ribu dalam 5 hari. (rio)