Blangkejeren - Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh menyebut ada 29 jalur pengedaran narkoba yang disebut jalur tikus, sekaligus pantai terpanjang kedua yang membuat akses ke luar negeri melalui Aceh sangatlah mudah.
"Perkembangan penyalahgunaan narkoba di Aceh kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, apalagi tercatat ada 29 jalur pengedaran narkoba yang kami sebut sebagai jalur tikus," kata Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, saat menghadiri Bimtek Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu 30 Oktober 2019 kemarin.
Generasi muda agar dijauhkan dari jeratan narkoba dan kontrol anak-anak kita dalan penggunaan gadget
Faisal mengatakan, 21 orang bandar narkoba sudah divonis hukuman mati. Pengedaran narkoba merupakan cara oknum tertentu untuk merusak generasi Aceh yang terkenal berbudaya dan Islami.
Narkoba yang diedarkan di Aceh merupakan produk yang sudah dioplos sehingga dapat dijual dengan harga terjangkau. Pengaruhnya lebih parah dari produk aslinya, di mana pemakai dapat lebih cepat sakit bahkan lebih cepat menjadi gila.
"Oleh karena itu saya tidak ingin sejengkal tanah pun di Aceh khususnya Gayo Lues pengedar narkoba dapat leluasa. Kita harus perangi narkoba bersama-sama dari negeri yang bersyariat Islam ini," tegasnya.
Menurut Faisal, ada empat lokasi apabila generasi terjerat dalam pengedaran narkoba yakni, pusat rehabilitasi, penjara, rumah sakit dan liang kubur.
"Generasi muda agar dijauhkan dari jeratan narkoba dan kontrol anak-anak kita dalan penggunaan gadget, informasi dan telekomunikasi yang merusak akidah, moral dan rasa berbangsa," katanya.
Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru yang hadir dalam kegiatan mengatakan, dampak bahaya narkoba sangat besar. Di antaranya, hilangnya akal sehat dan tindakan kriminal hingga kematian.
"Oleh karenanya semua elemen harus lebih memperhatikan dampak narkoba karena sangat merusak generasi kita, seperti Kampung Sepang yang terpilih sebagai lokasi Bimtek Bersinar," ujarnya, sembari memuji desa tersebut.[]