Jakarta - Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta memastikan pihaknya tetap akan menggelar ibadah salat Jum'at berjamaah meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerukan agar mengurangi aktifitas di tempat publik termasuk mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, demi memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam Lc,MAm, mengatakan ibadah salat Jumat berjamaah tetap dilaksanakan berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah merebaknya wabah penyakit mematikan itu di Tanah Air termasuk di Ibu kota Negara.
"Kemarin (Selasa, 17 Maret 1020) Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Hurairah di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020, diberitakan Antara.
Namun begitu, Hurairah mengatakan keputusan bisa saja mengalami perubahan apabila ada arahan atau instruksi baru dari Imam Besar Masjid Istiqlal dan MUI Pusat terkait penyelenggaraan ibadah shalat Jumat.
Hurairah juga memastikan pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada 20 Maret 2020 mendatang tidak akan menggunakan tikar atau karpet, sebagaimana telah dilakukan pada shalat Jumat pekan sebelumnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan masjid.
Sebelumnya, tim gabungan diakui Hurairah telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik masjid di antaranya lantai utama, lantai dua serta tempat-tempat yang biasa dijamah oleh pengunjung maupun jamaah.
"Tempat wudhu, kamar mandi, Mushaf Al Quran dan sebagainya," kata dia.
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Selain itu, Masjid Istiqlal juga tidak tutup terutama bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah, yang berarti tetap mempersilakan jika ada warga yang melintas di kawasan masjid dan ingin menunaikan kewajiban salat.
Setelah jamaah selesai beribadah di dalam masjid, mereka kemudian akan diminta untuk langsung meninggalkan Masjid Istiqlal guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Social Distancing
Sementara untuk tujuan ziarah, kunjungan dan sebagainya, hal itu ditutup untuk sementara waktu. Hal tersebut telah diterapkan pada Senin, 16 Maret 2020 termasuk kedatangan tamu atau wisatawan asing.
"Penutupan ini hingga waktu yang belum ditentukan atau menunggu instruksi berikutnya," kata dia.
Bahkan bagi wisatawan lokal yang sudah terlanjur datang ke Masjid Istiqlal, maka diminta pengertian untuk menunda dulu. []