Tegal - Unjuk rasa mahasiswa dan pelajar menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah sempat diwarnai kericuhan. Tak hanya bertindak anarkis, massa juga meninggalkan coretan di gedung Wakil Rakyat itu.
Coretan dengan cat semprot tampak di beberapa bagian gedung DPRD usai massa membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Coretan itu seperti mengekspresikan kekesalan mahasiswa terhadap anggota DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja.
Mereka antara lain menuliskan "Kantor Ini Disegel", dan "Dewan Penindas Rakyat". Terdapat juga kata-kata umpatan dan tak senonoh yang mengotori tembok putih gedung.
Gon Dangdutan Nang Wasmad Malah Sidang.
Tak hanya gedung DPRD, aksi vandalisme juga menyasar monumen Yos Sudarso yang berlokasi tepat di depan gedung DPRD. Monumen yang dibangun untuk menghormati pahlawan yang gugur dalam pertempuran Laut Aru pada 1962 itu penuh coretan kata-kata dan gambar tak senonoh.
Selain coretan cat semprot, massa juga meninggalkan sebuah poster bertuliskan "Gara-Gara Wasmad" di monumen bersejarah tersebut. Poster itu ditempelkan lalu ditinggalkan begitu saja oleh peserta unjuk rasa.

Seperti diketahui, Wasmad merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang ditetapkan sebagai tersangka usai menuai sorotan gara-gara menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi.
Nama Wasmad yang bernama lengkap Wasmad Edi Susilo juga dibawa-bawa peserta unjuk rasa melalui tulisan dalam sejumlah poster yang dibawa saat unjuk rasa, di antaranya "Gon Dangdutan Nang Wasmad Malah Sidang." Artinya kurang lebih: disuruh dangdutan di Wasmad malah sidang.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 8 Oktober 2020 sempat diwarnai kericuhan. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar STM itu menyerang dan melempari polisi. Massa yang berjumlah seribuan orang berasal berbagai kampus di Kota Bahari di antaranya Universitas Pancasakti, Politeknik Harapan Bersama dan Unnes Tegal.
Selain mahasiswa, unjuk rasa itu juga diikuti pelajar dari sejumlah SMK atau STM dari Kota Tegal dan sekitarnya. Mereka sudah terlihat saat aksi unjuk rasa baru dimulai. Hal itu tampak dari seragam sekolah yang mereka kenakan.
Baca Juga:
Pantauan Tagar, unjuk rasa awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa membentangkan sejumlah poster antara lain berisi tulisan "Tolak Omnibus Law", "DPR Dewan Pembunuh Rakyat" dan "Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!"
Massa juga sempat membakar ban di tengah-tengah aksi hingga menimbulkan kepulan asap tebal di depan gedung DPRD, namun situasi masih kondusif. Setelah sekitar satu jam berlangsung, riak-riak kericuhan mulai muncul.
Baca Juga:
Diawali dengan lemparan botol-botol air mineral, entah apa pemicunya massa tiba-tiba menyerang polisi yang berjaga dan merusak water barrier yang membatasi massa dengan teras gedung DPRD. Massa yang diduga adalah pelajar STM kian beringas dan terus menghujani polisi dengan botol-botol air mineral. Akibatnya, satu orang polisi terluka akibat terkena lemparan botol. []