Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dua kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena urusan meme. Pertama, meme Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengenakan atribut Natal. Kedua, meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikaitkan karakter Joker.
Pihak pelapor meme pertama adalah Ratih Puspa Nusanti yang mengaku murid pengajian Rizieq Shihab. Sedangkan pihak pelapor meme kedua adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.
Berikut ulasan dua meme tersebut yang sama-sama diunggah Ade Armando di akun Facebook pribadinya.
1. Meme Anies Baswedan
Ade Armando mengunggah meme Anies Baswedan di Facebook, Kamis, 30 Oktober 2019. Foto Anies diedit menjadi sosok Joker dengan quote plesetan film Joker 'Orang jahat adalah orang baik yang tersakiti' menjadi 'Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'.
Fahira Idris merasa terganggu dengan postingan meme Ade Armando tersebut. Ia menyebut unggahan tersebut mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
Laporan Fahira telah diterima Polda Metro Jaya, telah didaftar dalam nomor laporan: LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Saat membuat laporan, Fahira membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan akun Facebook Ade Armando.
Polda Metro Jaya mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Ade Armando.
"Ya, setelah ini dilakukan penyelidikan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisarin Besar Argo Yuwono, Jumat pekan lalu.
Ade Armando terancam Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Kalaupun dia bilang itu hoaks, ngapain dia unggah-unggah.
Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terkait meme Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
2. Meme Rizieq Shihab
Ade Armando pada 20 Desember 2017 mengunggah meme Rizieq Shihab mengenakan atribut Natal. Pada meme tersebut tertulis teks 'Parade Natal, 25 12, lokasi: Bundaran HI dan Monas'. Bersama unggahan meme ini, Ade menulis 'Ini hoaks ya.'
Ratih Puspa Nusanti yang mengaku murid pengajian Rizieq Shihab pada 28 Desember 2017 melaporkan Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ratih menganggap Ade telah menghina Rizieq.
Laporan kasus ini tertuang dalam surat bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA (suku agama ras dan antargolongan).
"Jadi, kalau menurut saya, tidak perlu bicara hoaks. Ngapain diunggah-unggah. Gitu, kan. Kalau memang hoaks, ya sudah. Yang saya dapatkan bukan seperti itu pada awalnya. Cuma gambar saja. Kalaupun dia bilang itu hoaks, ngapain dia unggah-unggah, sudah tahu foto seperti itu, ngapain diunggah," kata Ratih, Jumat, 29 Desember 2017.
Ratih yakin Ade Armando menghina Rizieq Shihab.
"Memang dia sudah dari sebelum-sebelumnya juga sering menghina ulama. Jadi saya bukan karena alasan hari itu yang saya dapatkan, itu dari rangkaian-rangkaian ucapan dia yang selalu menghina ulama. Menghina Habib Rizieq, mungkin bisa dibaca posting dia yang pada tanggal 28 (Desember) kemarin apa saja yang diucapkan tentang Habib Rizieq, gitu lo," ujar Ratih. []
Baca juga:
- Ade Armando Dilaporkan Soal Wajah Joker Anies Baswedan
- Ade Armando Ditolak UI, Ini Kata Menristekdikti