Jakarta - Pakar komunikasi Ade Armando membuat heboh warganet karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit menjadi sosok Joker di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 30 Oktober 2019.
Editan gambar itu dibubuhi keterangan qoute dalam film Joker "orang jahat adalah orang baik yang tersakiti" yang diubah menjadi "gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat".
Meme Anies Baswedan diunggah Ade Armando. (Foto: Facebook/Ade Armando)
Postingan dosen Universitas Indonesia itu mendapat banyak respons warganet. Ada yang membela Anies dan menghujat Ade Armando. "Dosen kok begini yaa.. adeuh..," tulis akun Facebook Agus Subianto As Aghess.
Terpantau hingga Sabtu 2 November 2019, pukul 1.25 WIB, unggahan tersebut telah dibagikan hingga 879 kali, dan mengundang 4,2 ribu komentar.
Bahkan, diketahui postingan Ade juga tersebar luas di berbagai media sosial hingga membuat namanya menjadi trending topic Twitter pada Jumat siang, 1 November 2019.
Dilaporkan Fahira Idris
Anggota DPD Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris merasa tidak nyaman dengan postingan meme Ade Armando yang dianggap menghina Anies.
Laporan Polisi Fahira Idris kepada Ade Armando. (Foto: Facebook/Ahmad Arkhab Al-Habsyi)
Dalam cuitan Twitternya, Fahira berniat untuk melaporkan Ade ke polisi karena dugaan menyalahi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bismillah otw Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Ade Armando yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE. Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri Ini Al Faatihah," tulis Fahira Idris.
Hal itu menjadi kenyataan dengan beredarnya foto surat laporan polisi oleh Fahira yang tersebar di berbagai media sosial.