Adjie Notonegoro Akui Top Up Rp 150 Juta ke MeMiles

Desainer Adjie Notonegoro mengaku ikhlas jika uang investasi di MeMiles sebesar Rp 150 juta tidak kembali.
Perancang busana, Adjie Notonegoro usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Perancang busana, Adjie Notonegoro telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong, MeMiles. Ia diperiksa selama tujuh jam di gedung Direskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu 22 Januari 2020.

Kuasa hukum Adjie Notonegoro, Robert Simangunsong mengaku kliennya merupakan member MeMiles dan telah top up uang Rp 150 juta. Namun, hingga kini tidak menerima reward sama sekali, sehingga dirinya merasa sebagai korban.

"Adjie sudah top up, jadi dia hanya diajak saja oleh temannya untuk bergabung dan dia juga korban. Sementara, mengenai bisnis kan memang kayak gini, dari diajak-diajak, apalagi kan publik figur kan lumrah saja," kata Robert.

Padahal sebelum bergabung, kata Robert, kliennya diiming-imingi berbagai reward yang akan didapatkan. Namun nyatanya hingga kini masih sebatas omog kosong.

Adjie sudah top up, jadi dia hanya diajak saja oleh temannya untuk bergabung dan dia juga korban.

"Jadi Adjie ini sudah gabung tiga bulan ini, karena kan dijanjikan dapat reward. Tapi sampai saat ini belum dapat apa-apa. Beliau juga tidak aktif," imbuh dia.

Di sisi lain, Adjie Notonegoro mengaku telah mengikhlasnya uang Rp 150 juta apabila tidak bisa kembali lagi. Tapi, kalau memang setelah kasus ini kelar dan duitnya kembali, ia juga berterimakasih.

"Ya, saya ikhlas kalau memang tidak bisa kembali, tapi kalau dikembalikan ya saya terima," kata Adjie.

Adjie mengaku awalnya diajak teman untuk bergabung MeMiles, dia juga sempat ditawari sejumlah reward. Namun hingga kini Adjie tak mendapatkan reward tersebut.

Sementara, ditanya terkait Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan atau Sanjay, Adjie mengaku kenal. Namun tidak terlalu dekat.

"Ya saya kenal, tapi tak terlalu dekat, hanya sebatas kenal saja. Terus saya dikenalkan, tidak aktif, hanya melalui orang lain, jadi Top Up melalui member, tapi pakai uang saya. Artinya melalui orang kepercayaan," ujar dia.

Namun, kendati mengaku sebagai korban, Adjie Notonegoro tidak melapor. Karena ia percaya polisi akan mengusut tuntas kasus investasi yang beromzet miliaran rupiah ini.

"Tidak (melapor), kan dengan ditutupnya PT Kam and Kam ini kan tidak dapat kembali duitnya. Saya juga sudah mengikhlaskan. Tapi mungkin nanti setelah putusan pengadilan bisa kembali," pungkas Adjie.

Tata JaneetaPenyanyi Tata Janeeta usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong, MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Haris D Susanto)

Tata Janeeta Tak Gabung MeMiles

Sementara itu, penyanyi Tata Janeeta juga memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus investasi bodong, MeMiles. Ia datang pukul 15.30 WIB, dan keluar pukul 18.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, ternyata pelantun lagu 'Penipu Hati' tak tergabung dalam member MeMiles. Ia mengaku hanya diundang sebagai pengisi acara yang digelar oleh MeMiles.

"Saya sempet diundang sebagai pengisi acara, saya juga tidak tahu perusahaan ini (PT Kam and Kam). Saya dibayar dikontrak sebagai pengisi acara, bukan jadi member," kata Tata Janeta usai pemeriksaan.

Bukan hanya itu, penyanyi kelahiran Bandung ini juga menyampaikan baru satu kali diundang oleh MeMiles. Itupun, menurutnya di cancel, alias tidak jadi, tanpa ada alasan yang jelas.

"Hanya satu kali, itupun di cancel tapi berdasarkan kontrak kerja. Saya punya di situ ada perjanjiannya ada pasal bahwa saya akan dapat fee saya sebagai penyanyi. 50% tertanda kontrak dan sisanya seminggu sebelum acara," imbuh dia.

Tata Janeeta juga mengaku telah menerima uang dari MeMiles. Itu ia dapat, berdasarkan kontrak awal yang harus menberi uang muka untuk perjanjian kontrak.

"Jadi memang benar saya terima uang, tapi itu pas sebelum acara, tapi di hari H di cancel. Saya kaget, udah siap-siap tiba-tiba di cancel loh," tambah penyanyi 37 tahun ini.

Selain itu, Tata juga tak pernah bertemu langsung dengan pengelola MeMiles, ataupun dari PT Kam and Kam. Ia hanya bertemu dengan event organizer (EO) acara yang mengundangnya.

"Lah ini saya belum tahu MeMiles, yang saya tau EO-nya. Baru kemarin sore saya dapat surat cinta dari Polda, ternyata nama saya tercatut," ujar dia.

Tata Janeta menyebut, pihak EO yang mengundangnya adalah Silviana, bukan dari Eka Deli. Namun, setelah sudah ada kontrak, ia pun dibatalkan untuk mengisi acara tanpa apasan yang jelas.

"Jadi manager saya taunya Silvia, bukan dari Eka Deli. Itu acara di Jakarta, untuk acara tanggal 10 lalu di re-schedule tanggal 19, dan cancel itu juga tanpa ada alasan kenapa gitu," ucap Tata Janeta.

Sejauh itu, Tata juga tidak pernah mendapatkan tawaran menjadi member. Ia hanya mengikuti arisan di kelompoknya saja, bukan di MeMiles.

"Tidak pernah, saya cuma ikut arisan aja. Makannya saya bingung waktu dapat surat investasi. investasi apa? kalau arisan saya ikutan," pungkas Tata Janeta.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, dan Pinkan Mambo. Tak hanya itu, Polisi juga akan memanggil beberapa artis lain seperti Judika, Siti Badriah, Regina (Indonesian Idol) hingga Mulan Jameela. []

Berita terkait
Ustaz di Bangkalan Ajarkan Muridnya Konsumsi Narkoba
Berdasarkan pengakuan tersangka, mengonsumsi narkoba tidak dilarang dalam agama sehingga AM memfasilitasi muridnya mengonsumsi narkoba.
Diperiksa 6 Jam, Cucu Soeharto Akui Member MeMiles
Cucu Soeharto, Ari Sigit diperiksa penyidik Polda Jatim selama enam jam dengan 39 pertanyaan terkait investasi bodong, MeMiles.
Sopir Mobil Polisi di Malang Diperiksa Polda Jatim
Anggota Polresta Malang Kota yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Kota Malang saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.