Mantan Sekjen PBB, Afriansyah Noor, mengundurkan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB) setelah kalah dalam Muktamar PBB yang berlangsung pada 13-15 Januari 2025. Pengunduran dirinya ditandatangani secara resmi pada 16 Januari 2025, dengan menyertakan Kartu Tanda Anggota PBB.
Afriansyah Noor mengakui bahwa keputusannya untuk mundur terkait dengan kekalahannya di Muktamar. "Iya," kata Afriansyah saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/1/2025). Dalam surat pengunduran dirinya, Afriansyah menjelaskan bahwa keputusannya didasarkan pada pertimbangan pribadi dan profesional.
Dalam surat tersebut, Afriansyah menuliskan, "Melalui surat ini saya ingin menyampaikan keputusan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Partai Bulan Bintang terhitung mulai tanggal 16 Januari 2025. Keputusan ini saya ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi pribadi, terutama fokus saya pada pekerjaan dan komitmen yang saat ini saya jalani di bidang profesional."
Afriansyah Noor sempat menjadi kandidat Ketua Umum PBB dalam Muktamar yang digelar pada 13-15 Januari 2025. Namun, dia kalah dari keponakan Yusril Ihza Mahendra, Gugum Ridho Putra. Dalam pemilihan tersebut, Gugum mendapatkan 398 suara dari total 532 suara, sementara Afriansyah hanya mendapatkan 134 suara. Dengan demikian, Gugum resmi menjadi Ketua Umum PBB selanjutnya.
Afriansyah mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi dalam partai dan berharap hubungan baik antara dirinya dan partai tetap terjalin. "Semoga Partai Bulan Bintang terus berkembang dan mencapai tujuannya serta dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk bangsa dan negara," tutupnya dalam surat pengunduran dirinya.