Ahok Bebas dari Penjara, Empat Hari Kemudian Dhani Masuk Penjara

Ahok keluar dari penjara, menghirup udara segar, empat hari kemudian gantian Dhani masuk penjara, menghirup pengapnya udara di sana.
Ahok BTP dan Ahmad Dhani. (Foto: Instagram/Basuki BTP dan Ahmad Dhani Prasetyo)

Jakarta, (Tagar 29/1/2019) - Ahok BTP bebas dari penjara, menghirup udara segar pada Kamis 24 Januari 2019, empat hari kemudian 28 Januari 2019 gantian Ahmad Dhani masuk penjara, menghirup udara pengap dalam ruang tanpa jendela. 

Ujaran kebencian yang mendorong Dhani ke penjara, di antaranya berupa cuitan berisi serangan tajam ditujukan kepada BTP dan pendukungnya.

Pada awalnya Ahmad Dhani dikenal sebagai musisi dengan banyak pengagum. Namun, saat ia berpolitik, ia seperti menjadi orang yang berbeda.

Mengawali karier bermusik sedari usia muda, musisi Ahmad Dhani Prasetyo memberikan pengaruh yang cukup besar bagi pergerakan musik nasional.

Membentuk band Dewa pada tahun 1986 bersama Erwin Prasetya, Wawan dan Andra. Dewa yang sempat berubah nama menjadi Downbeat kerap memenangi berbagai festival musik Jazz, sebelum akhirnya mendapuk Ari Lasso sebagai pelantang vokal dan membelok ke jalur musik Rock, dengan bendera baru Dewa 19 dan menapaki perjalanan karier profesional dengan masuk dapur rekaman.

Album perdana bertajuk "Dewa 19" (1992) sukses besar di pasaran. Sejumlah hits seperti ”Kangen” dan ”Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi” menghantarkan Ahmad Dhani bersama Dewa 19 ke tangga popularitas. Album ini tercatat sebagai album terlaris 1993 dan Dewa 19 dianugerahi sebagai pendatang baru terbaik.

Sukses Dewa 19 berlanjut di album-album berikutnya, yaitu, "Format Masa Depan" (1994), "Terbaik Terbaik" (1995), "Pandawa Lima" (1997) dan "The Best Of Dewa 19" (1999).

Sempat terhenti derapnya sebab hengkangnya beberapa personel karena beragam masalah, Dewa 19 kembali melaju dengan album-album baru yang juga mendapat respon positif dari penikmat musik Indonesia. Album-album tersebut antara lain, "Bintang Lima" (2000), "Cintailah Cinta" (2002), "Atas Nama Cinta I & II" (2004), "Laskar Cinta" (2004), "Republik Cinta" (2006), dan "Kerajaan Cinta" (2007).

Selain Dewa 19, Ahmad Dhani juga sibuk dengan berbagai proyek musik lain. Saat Dewa 19 mengalami kevakuman, Dhani membesut sebuah proyek yang dinamai "Ahmad Band" pada tahun 1999. Setelah sebelumnya di tahun 2007, Dhani memulai karier baru sebagai produser musik dengan mengorbitkan penyanyi pendatang baru, Reza Artamevia.

Sederet pencapaian sukses terus mengiringi karier bermusik Dhani. Proyek musik "The Rock", T.R.I.A.D dan Mahadewa diterima pasar dengan baik. Menghasilkan pundi-pundi finansial yang fantastis.

Sebagai produser, musisi-musisi yang dibimbingnya juga mendulang sukses dan keterkenalan. Sebut saja Denada, rapper yang diubah oleh Dhani menjadi penyanyi R&B pada album "Awal Baru" (2000), penyanyi solo Tere lewat album "Awal Yang Indah" (2002), juga  Duo Ratu, kelompok duet milik mantan istrinya, Maia Estianti.

Sukses mengorbitkan deretan artis baru, Dhani membentuk Republik Cinta Management (RCM) pada Maret 2007. Deretan nama macam The Virgin, The Lucky Laki, Andra And The Backbone, dan Dewi-dewi dibuat tenar oleh Dhani via RCM.

Medio tahun 2016, entah sebagai penyebab atau justru akibat, karier musik Ahmad Dhani meredup bersamaan dengan keputusannya untuk terjun ke politik. Dhani mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi saat itu, tapi kemudian menelan pil pahit kekalahan pada Pilkada 2017.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga terpantau vokal mengkritisi kinerja pemerintah dan menjadi salah satu pendukung pasangan capres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, pada kontestasi pilpres 2014.

Aktivitas politik Dhani memuncak jelang pilkada DKI Jakarta yang mempertemukan pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (BTP) - Djarot Syaiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Dhani kerap memprotes pemerintah yang tak kunjung memenjarakan BTP yang dianggap menista agama.

Melalui media sosial twitter @ahmaddhaniprast, Dhani kerap melemparkan celoteh tajam kepada BTP dan pendukungnya.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP," cuit Ahmad Dhani pada tanggal 5 Maret 2017.

Cuitan tersebut berbuntut panjang. Cucu dari pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani karena dinilai menebarkan ujaran kebencian.

Selain cuitan tersebut, dua cuitan lain yang dilaporkan. Cuitan tertanggal 7 Februari 2017 yang berbunyi; "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP" dan cuitan tertanggal 6 Maret 2017 yang berbunyi "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... kalian WARAS??? - ADP".

Setelah menjalani proses persidangan, Ahmad Dhani diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara pada Senin, 28 Januari 2019. Usai membacakan putusan, Ketua Majelis Hakim Ratmoho langsung memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melakukan penahanan.

"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Hakim Ratmoho saat memimpin sidang vonis Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1), mengutip kantor berita Antara. []

Berita terkait