Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada menginginkan stigma ganja di Provinsi Aceh harus segera dihilangkan. Menurutnya, ganja dan Aceh selama ini selalu dianggap menjadi dua hal tak dipisahkan.
“Jangan sampai stigma kalau orang bicara Aceh yang muncul di benaknya adalah ganja misalnya, ini harus kita hilangkan, salah satunya kita harus memberantas secara bersama-sama,” kata Wahyu kepada wartawan di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 5 Maret 2020 sore.
Ia menjelaskan, narkoba khususnya ganja saat ini menjadi salah satu permasalahan di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama memberantasnya.
“Salah satunya masalah narkoba, cukup besar di sini, dibutuhkan bantuan dari teman-teman semua (untuk memberantasnya),” ujar Wahyu.
Jangan sampai stigma kalau orang bicara Aceh yang muncul di benaknya adalah ganja misalnya, ini harus kita hilangkan.
Menurut Wahyu, persoalan narkoba akan menjadi salah satu prioritas Polda Aceh di bawah kepemimpinannya. Namun, pada awal-awal setelah pelantikan, ia akan fokus dulu terhadap manajerial di internal lembaga.

Baca: Optimis Legalkan Ganja Kurangi Kemiskinan di Aceh
“Pasti kita semua ada segala prioritasnya, kita untuk sementara ini melihat ke dalam dulu bagaimana proses manajerial yang ada di dalam, bagaimana kekuatan-kekuatan yang kita miliki, pasukan-pasukan, dan nanti kita melihat ke luar,” katanya.
Baca: Rafli Kande, Anggota DPR PKS Pengusul Ganja Diekspor
Di sisi lain, Wahyu juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kondisi keamanan di Provinsi Aceh tetap aman dan kondusif. Sehingga, roda pemerintahan di Serambi Mekkah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang pasti, utama bagaimana kita memelihara kondusifitas wilayah, ini program utama kita. Menjaga kondusifitas wilayah Aceh supaya pemerintah daerah bisa melakukan pembangunan dengan baik dalam rangka kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Wahyu.
Seperti diketahui, isu tentang ganja sempat menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu. Hal ini mencuat pasca anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande meminta agar tanaman tersebut diekspor keluar negeri.
Baca: Lima Manfaat Ganja Aceh Jika Dilegalkan
Setelah menuai kontroversi dari berbagai kalangan, Rafli akhirnya menarik usulan ekspor ganja tersebut. Penarikan ini setelah mendapat teguran keras dari fraksi yang menaunginya.
Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman bahkan menyebutkan, tanaman ganja lebih banyak maslahatnya daripada mudarat. Oleh karena itu, ia mendukung agar pemerintah melegalkan tanaman tersebut.
Baca: Profesor Musri: Ganja Lebih Banyak Maslahatnya
“Dalam perspektif kita lakukan, hitung-hitung lebih banyak maslahat daripada mudarat, dalam konteks ini hanya satu THC itu yang menjadi mudaratnya, ada 1262 senyawa, hanya satu yang menyebabkan itu dilarang,” katanya. []