Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) Papua tak lama lagi akan mendapatkan jatah 10% saham PT Freeport Indonesia. Pemda akan menggenggam saham Freeport melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Papua Divestasi Mandiri. Dari porsi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan menguasai 70% saham dan Pemprov Papua 30% saham.
Modal dasar kita Rp 3 miliar dengan modal untuk pertama kali disetor sebanyak Rp 2 miliar berasal dari Pemprov Papua Rp 600 juta dan Pemkab Mimika Rp 1,4 miliar.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Papua Derek Hegemur mengungkapkan, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika telah melakukan pertemuan rutin untuk membahas pengalihan jatah 10% saham Freeport tersebut.
Bahkan menurut Derek, pihaknya sudah menyiapkan akta notaris sehingga penandatanganan pengalihan saham bisa rampung dalam waktu dekat.
"Setelah pertemuan ini, di awal April sudah bisa tandatangan akta notarisnya," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Rabu, 31 Maret 2021.
Susunan direksi PT Papua Divestasi Mandiri sendiri, telah terbentuk dimana Noak Kapisa terpilih sebagai direktur utama. Selain itu ada juga direktur bisnis dan keuangan serta direktur umum dan sumber daya manusia. Sedangkan jajaran komisaris akan diisi komisaris utama dan dua anggota komisaris.
Harta karun emas di bumi Papua. (Foto: PT Freeport Indonesia)
Membahas mengenai masalah modal, besaran modal dasar yang disiapkan BUMD ini mencapai Rp 3 miliar.
"Modal dasar kita Rp 3 miliar dengan modal untuk pertama kali disetor sebanyak Rp 2 miliar berasal dari Pemprov Papua Rp 600 juta dan Pemkab Mimika Rp 1,4 miliar," ungkap Noak.
Adapun saat ini, 10% saham untuk Pemda Papua secara tidak langsung akan ditampung dalam PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). IPMM merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara Inalum dan BUMD Papua. Skemanya, dari 100% saham Freeport, sebesar 48,8% saham dikuasai Freeport-Mc.Moran Inc (FCX) dan 51,23% milik Inalum. Dari mayoritas saham itu, Inalum memegang langsung 26,2% saham dan IPMM memegang 25%.
Dari 25% saham milik IPPM, sebesar 60%-nya dimiliki Inalum dan 40%-nya milik BUMD Papua, yang ketika dikonversi setara 10% dari total saham Freeport. Dalam skema pembagian saham dari Inalum, 40% saham BUMD di IPMM itu 70%-nya milik Pemkab Mimika dan 30% jatah Pemprov Papua.
Terkait hal ini, Direktur Utama Mind Id, Orias Petrus Moedak mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui ihwal pembentukan BUMD ini, namun belum ada pengajuan resmi via surat kepada Mind Id. Jika nanti surat resmi telah diterima, maka menurutnya Mind Id menyiapkan akta notaris untuk proses peralihan saham tersebut.
Sementara nilai transaksi dari proses peralihan 10% saham Freeport oleh PT Papua Divestasi Mandiri diperkirakan mencapai US$ 818 juta. Jadi, BUMD tersebut mesti menyiapkan dana dalam jumlah tersebut.
"Hitungan kami dari IPMM ini porsi yang harus dibayar Pemda Papua sebagaimana yang kami beli dengan utang sekitar US$ 818 juta. Kemudian akan hitung bunga sesuai beban kami," tegas Orias.
- Baca juga : Upaya Freeport Pertahankan Produksi Ditengah Tekanan Pandemi
- Baca juga : ESDM Tegur Freeport Lagi Lantaran Ingkar Janji Bangun Smelter
Sebelumnya, Inalum membeli saham Freeport senilai US$ 3,85 miliar. Saat ini Inalum memiliki 51,23% saham Freeport Indonesia.
Di tempat terpisah, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki menilai kehadiran BUMD untuk mengambil 10% saham Freeport diperlukan demi memastikan hasil sumber daya dinikmati dan bermanfaat bagi daerah.
"Pembentukan BUMD tentu bagus, selama dikelola secara transparan," pungkasnya. []