Tobasa - Aksi penolakan pembukaan jalan di areal kawasan BPODT di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara, berlanjut, Jumat 13 September 2019 pagi.
Aksi menuntut pengakuan atas tanah adat masyarakat kali ini juga didominasi oleh kaum orang tua.
Dua unit alat berat yang diturunkan oleh pihak BPODT terlihat masih belum bergerak hingga pukul 10.00 WIB, sementara masyarakat sudah menduduki lokasi, berjaga untuk menghalangi alat berat yang akan membuka jalan.
Masyarakat bersikeras akan terus berjuang untuk mendapat pengakuan atas tanah adat yang mereka tuntut.
"Tuntutan kami adalah agar tanah adat kami diakui oleh pemerintah. Dulu orang tua kami menyerahkan ini kepada pemerintah hanya untuk penghijauan. Tapi kemudian lahan ini menjadi kawasan hutan negara, sekarang tiba-tiba tanah ini diserahkan kepada BPODT dan kami tidak pernah tahu semua proses ini," ujar Mangatas Togi Butarbutar, salah seorang warga yang turut dalam aksi.
"Sekuat tenaga kami, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah kami ini," lanjutnya.

Direktur BPODT Arie Prasetyo yang hadir di lokasi mengaku akan tetap melanjutkan pengerjaan jalan meski masyarakat melakukan penolakan.
"Kalau soal sejarah lahan ini saya kira bisa ditanyakan ke kehutanan ya, kita kan sudah memegang sertifikat lahan negara yang hak pengelolaannya diserahkan ke BODT. Jadi pengerjaan ini akan tetap dilanjutkan," ujarnya.
Ditanya soal kemungkinan bentrok jika pengerjaan tetap dilanjutkan, Arie mengaku akan aman karena petugas kepolisian dan TNI sudah berjaga di lokasi untuk pengamanan.
"Inikan ada teman-teman dari Polisi dan TNI," ujarnya mengakhiri.
Arie Prasetyo sempat melakukan dialog dengan masyarakat soal pembukaan jalan, namun dialog itu tidak menghasilkan keputusan soal pembukaan jalan yang akan dilaksanakan saat itu.[]