Aktivis Sebut Pelayanan Publik Lebak Masih Buruk

Lebak mendapatkan rapor kuning. Itu menandakan masih belum terpenuhi kepuasan masyarakat di Lebak, Banten.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, saat menyerahkan hasil survei pelayanan publik di Kabupaten Lebak, Banten, Jum\\'at 7 Febuari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri).

Lebak – Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Banten, Lebak mendapatkan rapor kuning. Itu menandakan masih belum terpenuhi kepuasan masyarakat di Lebak, Banten. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang aktivis pemantau kebijakan publik di Kabupaten Lebak, Yogi Wahyudin.

"Lebak dapat rapor kuning, tentu ini menjadi catatan bagi Lebak dalam menampung aspirasi dari masyarakat. Terutama pelayanan publik dibidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang masih buruk."kata Yogi kepada Tagar, Sabtu, 8 Februari 2020.

Dikatakan Yogi bahwa kritikan tersebut bukan lah untuk mengganggu pemerintah. Hal itu menurut Yogi tentu menjadi kontrol sosial dari masyarakat untuk pemerintah.

"Adanya raport kuning ini harus menjadi evaluasi bersama bagi Pemerintah Kabupaten Lebak. Dari rapot tersebut, kita melihat Lebak masih belum terbiasa dalam keterbukaan terutama di dalam pengelolaan anggaran dana desa." tutur Yogi.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Banten baru melakukan survey pelayanan publik di Kabupaten Lebak untuk tahun 2019. Dari hasil survey tersebut, Kabupaten Lebak mendapatkan rapor kuning dengan nilai 66,20 atau berada di zona kuning.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan bahwa untuk pertama kalinya Kabupaten Lebak dilakukan survey oleh Ombudsman RI, namun hasilnya sudah di posisi kuning ini merupakan awal yang bagus untuk lebih mudah ditingkatkan.

"Hasil survei tersebut, menandakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di Pemerintah Kabupaten Lebak masih dikategorikan sedang atau masih belum terpenuhi."kata Dedy kepada tagar saat kunjungan kerja di Pemkab Lebak, Jumat 7 Februari 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Dedy bahwa penilaian kepatuhan ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik

“Walaupun sudah lima tahun pelaksanaan survey ini secara nasional, namun Kabupaten Lebak baru pertama kali di survei, dan berada di zona kuning, ini awal yang bagus agar kedepannya meningkat dan berada di zona hijau,” ujar Dedy.

Rapor tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya beserta jajaran yaitu Wakil Bupati, serta disaksikan langsung oleh Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik hasil survei ini, dan berterimakasih kepada Ombudsman RI, dengan adanya survey ini maka Pemerintah Kabupaten Lebak dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan ini. “Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman, ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kemudian akan kami jadikan dasar untuk terus berupaya memenuhi setiap komponen standar pelayanan publik,” kata Iti.

“Kami optimis, dengan melayani dengan hati maka saya yakin Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 sendiri, Ombudsman RI telah melakukan melakukan penilaian terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enampemerintah provinsi, 215 pemerintah kabupaten dan 36 pemerintah kota. Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Banten pelaksanaannya di tahun 2019 telah dilakukan terhadap tiga pemerintah kabupaten dan tiga pemerintah kota, yaitu Kabupaten Tangerang, Lebak dan Pandeglang kemudian Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.[] 

Berita terkait
Rehabilitasi dan Rekonstruksi PUPR di Lebak Banten
Kementerian PUPR tengah melakukan penanganan rehabilitasi dan rekontruksi di Lebak Banten.
Mengapa Warga di Kabupaten Lebak Sulit Urus KTP-el
Warga Kabupaten Lebak, Banten, mengeluh karena sulit mengurus KTP-el, bahkan ada yang sudah enam bulan belum terima KTP-el
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.