Dairi - Menuju Dairi 1 2018, salah satu grup Facebook di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terpantau berisi akun yang mengunggah maupun membagikan kiriman postingan yang berisi ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.
Pantauan Tagar pada Selasa, 9 Juni 2020, salah satu akun bernama Aysah Umayra dalam postingannya mayoritas berisi ujaran kebencian. Seperti pada Senin, 8 Juni 2020 pukul 22.34 Wib, Aysah Umayra mengunggah gambar Presiden Joko Widodo dengan posisi gantung diri. “Mati lah kau,” tulisnya pada caption.
Pada Selasa, 9 Juni 2020 siang, foto itu tampak telah dihapus. Pada pemberitahuan, terlihat unggahan itu telah dibagikan 83 kali dan dikomentari banyak akun.
Akun Lamcas Manik mengunggah gambar berisi tulisan,”Tetap semangat..Perangi kebodohan. Sumber daya alam Indonesia super kaya makanya bangsa-bangsa luar senang kalau Indonesia hancur berkeping-keping. Kaum bodoh dan pembenci lah perantara dan fasilitatornya,” tulisnya.
Sementara akun Siraja Oloan menanggapi,”Para penghina semakin merajalela. Ini hokum kurang menakutkan kali ya sehingga mereka tidak takut sedikit pun. Klw ketangkap giginya dihabisin napa pak polisi baru kurung di sel yang atapnya setengah meter ke atas. Trus dipertunjukkan ke media agar semua pada lihat”.
Akun Midu Hartho Sitorus men-tag Cyber Crime Polri. Akun Wilman Siallagan mempertanyakan,”Mana…mana…Cyber Crime Polri…?”
Tidak jauh berbeda, akun Silalahi Paredangedang juga mempertanyakan aparat hukum. “Mana para aparat hukum Negara ini?" Dia men-tag Divisi Cyber Crime Mabes Polri, Divisi Humas Polri, Yanmas, Aduankonten.di dan Polda Sumatera Utara.

Sementara akun Doares Parulian Siregar mengkritisi foto profil akun Aysah Umayra yang dinilainya tidak sesuai dengan ungkapan. “Foto profil mu menunjukkan kau itu manusia yang beradab, koq tidak sesuai dengan ungkapan mu,” tulisnya.
Yang punya kewenangan tindakan ini kan di cyber. Itu kan ada di Polda
Akun lain Jekson Jekson memiliki keyakinan pengunggah ujaran kebencian itu akan segera berhadapan dengan hukum. “Tinggal tunggu waktu aja kau diciduk, manusia nggak bermoral kau dan manusia tidak punya otak,” tulisnya.
Sementara akun Elfrida Panjaitan, mengutuk postingan Aysah Umayra itu. “Semoga laknat Allah menjemput perempuan yang punya status ini, karena mulutnya penuh dengan kebencian, agama apapun mengajarkan untuk menghormati pemimpinnya, tetapi perempuan ini perangainya lebih kotor dari jablay, pakaian gamis, otak dan perilaku sampah, mendingan kau mati, karena kau hanya sampah yang layak dibuang,” tulisnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Dairi, Sumatera Utara, Inspektur Polisi Satu Doni Saleh diminta tanggapannya atas unggahan di media sosial itu menyebut, akan menyampaikan hal itu ke Satuan Reskrim. “Kami sampaikan, Pak. Saya pun baru tahu berita ini,” tulisnya lewat WhatsApp.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, dikonfirmasi di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan, pihaknya selalu memantau adanya ujaran kebencian di media sosial, terutama yang menyangkut Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).
Rahmat Syah menyebut, postingan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo itu belum dilihatnya. “Mengawasi yang namanya media sosial itu nggak segampang yang kita bayangkan. Yang punya kewenangan tindakan ini kan di cyber. Itu kan ada di Polda. Kami hanya memantau. Harapan kami, sambil pemerintah juga bekerja, masyarakat diharapkan bijak menggunakan media sosial,” katanya.
Ditambahkan Rahmat Syah, pihaknya juga telah pernah menyebar spanduk maupun banner Pemerintah Kabupaten Dairi yang berisi imbauan untuk bijak menggunakan media sosial. “Kami sudah kampanyekan. Mengedukasi masyarakat,” sebutnya.[]