Alasan KPK Baru Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Sekarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Alasan KPK Baru Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Sekarang. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2024. Padahal perkara yang menjerat Hasto sudah berlalu sekitar lima tahun.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut upaya paksa berupa penggeledahan sesuai kebutuhan tim penyidik. Adapun Hasto memang baru berstatus tersangka pada 14 hari lalu. "Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2024.

Tessa menyinggung independensi penyidik KPK dalam menunaikan tugasnya. "Penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya," ujar Tessa.

Tessa menepis penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Tapi Tessa enggan menyebut penggeledahan rumah Hasto itu tergolong terlambat atau tidak.

"Apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," ucap Tessa.

Tessa menegaskan penyidik KPK tetap bekerja dengan profesional dalam perkara ini. "KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," ucap Tessa.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. []


Berita terkait
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap
KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
PDIP Ingatkan tak Perlu Giring Opini Secara Liar Soal Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Said Abdullah, angkat suara terkait dengan kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto Sebut Masuk Penjara adalah Bagian dari Pengorbanan
Hasto Kristiyanto akhirnya mengeluarkan pernyataan secara tertulis usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka terait kasus Harun Masiku.