Jakarta - Perkara penangkapan selebgram Millen Cyrus atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, masih santer menjadi bahak perbincangan masyarakat. Kini jagat sosial diramaikan dengan bahasan mengenai kabar keponakan Ashanty itu ditahan di sel pria.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan bahwa keputusan untuk menahan Millen di sel pria lantaran disesuaikan dengan data jenis kelamin sang selebgram di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Iya (Millen Cyrus) ditempatkan di sel sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Ahrie Sonta dihadapan wartawan, Senin, 23 November 2020.
Selebriti media sosial Millen Cyrus ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Sabtu, 21 November 2020 sekitar pukul 00.05 WIB.
Selebgram pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara, bersama seorang pria berinisial J.
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 23 November 2020. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Namun, pihak kepolisian masih belum membeberkan identitas pria yang diduga bernama Jefri tersebut, serta hubungannya dengan Millen Cyrus.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kecil sabu dan alat hisapnya. Sementara operasi penangkapan dilakukan polisi menyusul adanya laporan masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan narkoba di kamar hotel tersebut.
- Baca juga: Usai Millen Cyrus, Kasus Narkoba Seret Nama BCL
- Baca juga: Hasil Forensik Video Bokep, Wajah Gisel Terindikasi Mirip
Belakangan, Millen Cyrus mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan mengatakan khilaf sehingga mengonsumsi barang haram itu. Ia pun meminta maaf kepada orang tua, keluarga, dan juga teman-teman sambil beruarai air mata, setelah tes menujukkan hasil positif penyalahgunaan narkoba jenis sabu. []