Jakarta – President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura menanggapi Pajero Sport yang tidak masuk ke dalam daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil berkapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc.
New Pajero Sport tidak disertakan dalam program relaksasi PPnBM 1.500-2.500 cc dikarenakan persentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria.
Naoya menegaskan, hal tersebut lantaran kandungan lokal Pajero Sport tidak memenuhi syarat pembelian komponen lokal atau local purchase.

“New Pajero Sport tidak disertakan dalam program relaksasi PPnBM 1.500-2.500 cc dikarenakan persentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria,” tutur Nakamura dikutip dari Bisnis, Sabtu, 3 April 2021.
- Baca juga : Mitsubishi Umumkan Peluncuran Pajero Sport Facelift
- Baca juga : Jumlah Uang Muka untuk Membawa Pulang Pajero Facelift 2021
Nakamura menjelaskan, saat ini kandungan lokal Pajero Sport baru mencapai hampir 40 persen. Sedangkan Kementerian Perindustrian mematok standar pembelian komponen lokal paling sedikit 60 persen.
Pemerintah sendiri secara resmi memperluas insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat berkapasitas mesin 1.500 cc – 2.500 cc dan berpenggerak 4x2 serta 4x4. Mobil itu pun harus diproduksi dalam negeri. []