Alasan Sekjen PDIP Hasto Minta Jadwal Pemeriksaan di KPK Hari Ini Ditunda

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal memenuhi undangan pemeriksaan KPK
Alasan Sekjen PDIP Hasto Minta Jadwal Pemeriksaan di KPK Hari Ini Ditunda. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal memenuhi undangan pemeriksaan KPK pada Senin, 6 Januari 2024. Hasto meminta KPK mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut.

Hasto beralasan sudah punya kegiatan PDIP yang sudah terjadwal. Kegiatan itu disebutnya tak bisa dibatalkan. "Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025.

Guntur menyampaikan, DPP PDIP telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan tersebut ke lembaga antirasuah. Guntur belum menyebut kapan jadwal pemeriksaan ulang itu. "Kami sudah berkirim surat," ujar Guntur.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Adapun caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan semestinya berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kemudian, Hasto juga pun dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan berbagai cara guna membuat kasus tak tuntas. Salah satunya mendorong Harun merusak ponselnya dan kabur seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. KPK turut melarang bepergian ke luar negeri terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus petinggi PDIP Yasonna H Laoly.

Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu menyatakan akan taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.

"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024 lalu.

Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, Hasto mengaku siap menghadapi risiko apa pun. Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.

Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," kata Hasto. []

Berita terkait
PDIP Ingatkan tak Perlu Giring Opini Secara Liar Soal Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Said Abdullah, angkat suara terkait dengan kasus yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDIP Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut untuk Kepentingan Rakyat
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang Undang No 7 tahun 2021
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia jadi tersangka terkait kasus Harun Masiku.