Bantul – Rabu, 17 Juni 2020 Balai Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dipenuhi aksi protes warga setempat terhadap Universitas Islam Indonesia (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aksi itu dipicu oleh warga yang merasa dirugikan karena tanah mereka dijadikan bangunan Kampus II namun uang ganti rugi belum dibayarkan.
Ketua aksi, Daroji, mengatakan kedatangan warga menagih janji pembayaran tanah UIN. Warga dijanjikan pelunasan tanah pada Desember 2019 namun hingga Juni 2020 belum terbayarkan. Ada 50 warga yang belum menerima pembayaran dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 100 miliar.
“Kami ingin tanah kami dibayar. Ini sudah bulan Juni ternyata belum ada kabar pembayaran seperti yang dijanjikan. Banyak warga yang sudah berutang, ketika mendengar tanah mereka mau dibayar UIN. Baik untuk kebutuhan pendidikan, termasuk kuliah, membuka usaha atau kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Warga yang menanggung utang tersebut harus mengangsur setiap bulan, termasuk bunga ke bank. Harapannya jika terbayarkan, bisa untuk membayar pelunasan hutang tersebut. Adapun 50 warga yang belum terbayar tanahnya adalah dari Dusun Kentolan, Dusun Kembang Putihkan, Dusun Watugedug dan Dusun Pringgading.
Koordinator warga, R Dalijan, mengatakan aksi itu didasari rasa keprihatinan dan rasa kasihan melihat kondisi warga yang hingga kini tanahnya belum terbayar. “Padahal banyak warga yang berutang, termasuk buat kuliah, dengan harapan dapat pembayaran tanah seperti yang dijanjikan sebelumnya. Namun hingga kini pembayaran itu belum terealisasi juga,” katanya.
Ada juga yang berniat haji, hingga meninggal belum terlaksana, yakni almarhum Mbah Shobirin. Untuk itulah mereka menuntut pembayaran tanah. Jika tidak mendapat kepastian, R Dalijan berencana akan datang ke Jakarta menemui Presiden Jokowi.
“Yang bisa menyelesaikan ini cuma Pak Jokowi. Untuk penanganan Covid-19 yang triliunan saja bisa, ini kenapa yang miliran tidak terbayar,” kata Dalijan.
Sementara itu Kepala Desa Guwosari, Masduki Rahmat membenarkan, sampai saat ini masih ada 105 bidang yang belum dibayarkan. Dari total 70 hektar tanah yang dibeli, masih ada sekitar 25 hektar yang belum dilunasi. Proses pembelian tanah yang rencananya akan dibangun untuk kampus II UIN Sunan Kalijaga ini sudah berlangsung sejak 2014 silam.
Namun hingga kini pembayaran itu belum terealisasi juga.
Masduki mengatakan, sejak 2014 hingga 2017 sudah dilakukan empat tahap pembayaran. Namun, saat itu Ijin Penetapan Lokasi (IPL) habis dan menyebabkan perlu dilakukan pengujian ulang yang berakibat pada naiknya harga lahan. Dari sebelumnya pembayaran kurang Rp 146 miliar menjadi kurang Rp 200 miliar.
"Harga tanah itu kemudian naik, yang seharusnya di tahun 2017 itu kurang 146 M, tapi karena IPL habis UIN belum bisa menyelesaikan, sehingga naik menjadi 200 M," jelasnya.
Sekitar 50 warga berkumpul di balai desa setempat dan melakukan aksi demo terhadap UIN Sunan Kalijaga. (Foto: Istimewa)
Masduki juga menyebut, IPL saat ini seharusnya habis pada 18 Februari lalu. Pihaknya lantas melakukan audiensi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang kemudian menyampaikan IPL diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Jika hingga IPL yang berakhir tahun depan tidak segera dilunasi, maka berdampak pada harga tanah yang semakin tinggi dan tentu berdampak pula pada jumlah hutang yang harus dibayar.
Jawaban UIN Sunan Kalijaga
Terpisah Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsudin menyampaikan, pihaknya sudah berulangkali mengajukan ke Kementerian Agama untuk pelunasan pembebasan lahan bakal Kampus II tersebut.
"Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar bisa segera membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini," kata Sahiron dalam audiensi dengan warga Guwosari.
Pihaknya bahkan sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk meninjau langsung lokasi bakal calon kampus II UIN Suka tersebut sekaligus bertemu langsung dengan warga sekitar.
Sampai saat ini total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 220,3 miliar dengan luas lahan 481.676 bidang. Sedangkan sisa yang belum dibayarkan sebanyak Rp 149,5 miliar. []