ALMISBAT Laporkan Dugaan Kartel Bawang Putih ke KPK

ALMISBAT menyerahkan laporan dugaan permainan kartel impor bawang putih kepada KPK.
Anggota Dewan Pertimbangan Aliansi Masyarakat untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Syaiful Bahari menyerahkan laporan dugaan permainan dalam impor bawang putih kepada KPK di Gedung KPK, Kuningan, Kamis 15 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Deddy H)

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Aliansi Masyarakat untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Syaiful Bahari menyerahkan laporan dugaan permainan kartel impor bawang putih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami menyerahkan laporan kepada KPK terkait dengan OTT suap kuota bawang putih," ujar Syaiful di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2019.

Persoalan kuota bawang putih ini adalah masalah yang harus diperhatikan, menyangkut kartel, monopoli, jual beli kuota dan juga program wajib tanam bawang putih.

Syaiful menyoroti permasalahan impor bawang putih tidak hanya berdasarkan temuan mereka mengenai tingginya harga bawang putih di pasar, tetapi juga dugaan regulasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang ia nilai menguntungkan pengimpor.

"Kami Almisbat sejak tahun 2018 menyuarakan persoalan kuota bawang putih ini adalah masalah yang harus diperhatikan, menyangkut kartel, monopoli, jual beli kuota dan juga program wajib tanam bawang putih," kata dia.

ALMISBAT menganggap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap impor bawang putihyang menyeret 11 orang dari unsur swasta, pengusaha importir, orang kepercayaan salah satu anggota DPR dan supir tersebut sebagai puncak dari gunung es dalam polemik impor bawang putih di Indonesia.

Syaiful mendorong KPK dapat mengungkap persoalan impor bawang putih tersebut sampai ke akar. Sebab itu, ia mewakili ALMISBAT memberikan sejumlah data yang dapat membantu KPK untuk mengungkap persoalan ini.

"Di sini kami menyerahkan (data) pola gratifikasi dan korupsi di dalam tata importasi bawang putih," tuturnya.

Syaiful juga mengaku telah menyerahkan sejumlah data dugaan permainan kuota impor bawang putih ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ia menilai polemik impor bawang putih sudah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menurutnya harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Meskipun bawang putih bukan komoditas besar lain, tapi selalu membuat gaduh setiap tahun, dari tahun 2013, tahun 2017 kemarin juga Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka kepada pengusaha importir dan BUMN mengenai pengadaan bibit bawang putih," ucap Syaiful.

Ia berharap KPK dapat membongkar kasus impor bawang putih mulai dari tindak suap, gratifikasi hingga program penanaman bibit bawang putih yang bersumber dari APBN.

"Termasuk anggaran yang bersumber dari APBN untuk penanaman bawang putih itu nggak sedikit. Itu juga harus ditelusuri mana lokasinya, berapa luas lahannya dan juga apa hasilnya sekarang ini secara fisiknya, ada atau nggak, karena dugaan campur aduknya tumpang tindih dengan penanaman bawang putih yang dilakukan swasta dengan yang di APBN sampai sekarang masih gelap," tuturnya.

Baca juga: 

Berita terkait
Tersangka KPK, Supriyono Bantah ada Fee Pengesahan APBD Tulungagung
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono membantah adanya fee dalam pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018.
KPK: Publik Punya Pesimisme Berlebihan terhadap Pemerintah
Kepala Biro Humas KPK sekaligus Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan pentingnya ada komunikasi dua arah antara masyarakat dengan pejabat pemerintah
Rumah Mantan Sekpri Soekarwo Digeledah KPK
Rumah mantan sekretaris pribadi Gubernur Jawa Timur periode 2009-2014, 2014-2019, Karsali digeledah oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).