Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan 508 daerah di Indonesia telah mengalokasikan anggarannya untuk penanganan kesehatan. Pengalokasikan anggaran kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat paling tinggi di Indonesia.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp. 2.884.378.868.798 atau 2,88 triliun. Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi anggaran Rp. 806.850.000,00," kata Pelaksana Tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Sejak diterbitkan dan ditandatangani Mendagri pada tanggal 2 April 2020.
Alokasi anggaran ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Instruksi, kata Ardian, ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan realokasi anggaran untuk mendukung seluruh program penanganan Covid-19.
“Sejak diterbitkan dan ditandatangani Mendagri pada tanggal 2 April 2020, kami selalu pantau agar seluruh Pemda menjalankan Instruksi tersebut, karena Pemda juga diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Alokasi anggaran diarahkan kepada tiga hal. Pertama, penanganan kesehatan; Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net.
“Berdasarkan data yang dihimpun per 12 April 2020 pukul 21.43 WIB, dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan yang diambil dari kegiatan, hibah atau bansos, dan belanja tidak terduga (BTT),” katanya.
Adapun total alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia mencapai Rp. 23,35 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp. 9,25 triliun, dalam bentuk hibah atau bansos sebesar 3,40 triliun dan alokasi BTT sebesar Rp. 10,70 triliun.
Sementara untuk penanganan dampak ekonomi juga diambil tiga sumber dana: kegiatan, hibah atau bansos, dan BTT. Total alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp 7,98 triliun.
"Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Dampak Ekonomi Paling Tinggi Se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp 1,53 Triliun," tutur dia. []