Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 (C-19) Wiku Adisasmito menyarankan penanganan narapidana yang positif terinfeksi virus corona dapat ditangani pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurutnya, isolasi dapat dilakukan dalam UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri. Sebab, hal itu berdasarkan atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.
Mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas.
"Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat, maka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca juga: Kemenkumham Banten: Pecat Petugas Bantu Napi Kabur
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk ruang isolasi mandiri berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut.
Ia juga mengimbau UPT Pemasyarakatan agar mengoptimalkan klinik yang sudah tersedia dalam LP, untuk melakukan cek kesehatan dan screening baik kepada petugas dan tahanan.
Selain itu, pihaknya meminta juga agar higienitas harus selalu dijaga. "Pihak UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari," ujar Wiku.
Baca juga: Ketahuan, Napi Gali Lubang Lapas Tangerang Sempat Beli Rokok
Masih terkait penanganan Covid-19, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, merekomendasikan penggunaan aplikasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona.
Rekomendasi ini ditujukan Menko Luhut kepada satgas Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Luhut Senin, 5 Oktober 2020. []