Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada hari Rabu, 23 Maret 2022, menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
"Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa, berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah Amerika menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan.
Tuduhan itu muncul sementara Blinken dan Presiden Biden bergerak menuju Eropa untuk menghadiri pertemuan darurat NATO untuk membahas perang yang sedang berlangsung di Ukraina.

Blinken mengatakan dia akan berbagi informasi dengan sekutu dan mitranya. “Kami telah melihat banyak laporan yang bisa diandalkan tentang serangan membabi buta dan yang sengaja menarget warga sipil, serta kekejaman lainnya. Pasukan Rusia telah menghancurkan gedung-gedung apartemen, sekolah-sekolah, sejumlah rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan warga sipil, pusat-pusat perbelanjaan, dan beberapa ambulans, serta menyebabkan ribuan warga sipil terbunuh atau terluka," kata Blinken. Ia mengutip serangan yang sedang berlangsung di Mariupol dan daerah lain sebagai contoh.
“Pemerintah Amerika akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan membagikan informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, dan lembaga serta organisasi internasional, sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk menuntut pertanggungjawaban dengan menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk tuntutan pidana,” tambah Blinken.
Pekan lalu, Biden menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebagai penjahat perang (ka/lt)/voaindonesia.com. []
Dorong Penyelidikan Kejahatan Perang Terhadap Presiden Putin
Apakah Putin Bisa Didakwa Sebagai Penjahat Perang?
Pengadilan Kejahatan Perang Tentara Australia di Afghanistan
Amerika Sedang Kumpulkan Bukti Kejahatan Putin