Jakarta – Amnesty International, Selasa, 23 Maret 2021, menuduh pihak berwenang Lebanon berlaku "kejam dan kasar" terhadap lebih dari 20 warga Suriah yang dikatakan telah disiksa dalam penjara atau dalam interogasi.
Dalam laporan berjudul "I wish I would die" (Saya Berharap Saya Akan Mati), organisasi hak-hak asasi manusia (HAM) itu mendokumentasikan kasus 26 warga Suriah, termasuk empat anak di bawah umur dan dua perempuan, yang dipenjara antara tahun 2014-2021 atas dugaan terkait terorisme.
Amnesty International mengatakan hukuman penjara bervariasi dari beberapa bulan hingga beberapa tahun, dengan setidaknya enam pria masih ditahan.
"Dalam semua kecuali satu dari 26 kasus yang didokumentasikan oleh Amnesty International, pengungsi dilaporkan disiksa, baik dalam interogasi atau tahanan," kata Amnesty dalam laporan itu.
Pengungsi Suriah, Baraa Haj Khalaf (kiri), mencium ayahnya, Khaled, sementara ibunya, Fattoum (kanan), menangis ketika mereka tiba di Bandara Internasional O\'Hare, di Chicago, Illinois, Amerika Serikat, 7 Februari 2017. (Foto: voaindonesia.com - Kamil Krzaczynski/Reuters)
Penyiksaan itu, menurut Amnesty International, sebagian besar terjadi di pusat intelijen militer di distrik Ablah, Lebanon timur, biro Keamanan Umum di Beirut atau di Kementerian Pertahanan.
Pihak berwenang menggunakan "tongkat logam, kabel listrik, dan pipa plastik" untuk melakukan pemukulan, seperti dikutip Amnesty dari pernyataan pengungsi.
Penangkapan itu, yang dimulai pada 2014, terjadi ketika kekerasan di Suriah meluas sampai ke Lebanon (ka/jm)/AFP/voaindonesia.com. []