Andrew Andika dan Tengku Dewi akhirnya mencapai kesepakatan untuk bercerai. Meski pernikahan mereka berakhir, keduanya tetap berkomitmen untuk mengasuh kedua buah hati mereka secara bersama-sama. Selain gugatan cerai, Tengku Dewi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan.
Ricci Chandra, kuasa hukum Andrew Andika, mengonfirmasi bahwa tuntutan tersebut mencakup hak asuh anak dan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan.
"Gugatannya itu hak asuh anak sama nafkah anak Rp 20 juta per bulan," ujarnya usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Sebagai ayah, Andrew Andika menyanggupi tuntutan nafkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada kedua anak mereka.
"Iya, aku menyanggupi," tegas Andrew Andika. Ia berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan dan pendidikan anak-anaknya.
Tengku Dewi mengaku lega dengan kesanggupan Andrew untuk menafkahi anak-anak mereka.
"Iya dia menyanggupi alhamdulillah. Semoga bertanggung jawab, ya, karena anak-anak ke depannya masih panjang. Jadi semoga dia jadi orang tua yang bertanggung jawab," ungkap Tengku Dewi.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menegaskan bahwa tuntutan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan sangat rasional dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal-normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew," jelasnya.